Game online atau Online Games merupakan sebuah permainan yang dimainkan dengan menggunakan suatu jaringan baik itu LAN maupun Internet, permainan ini biasanya dimainkan oleh banyak orang yang tidak terbatas jumlah pemiannya. Di Indonesia sendiri game online bukanlah hal yang tabu, melainkan sebuah permainan yang mungkin dari berbagai kalangan memainkannya, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Game online mulai muncul keberadaannya di Indonesia sudah cukup lama, dapat diperkirakan sejak 19 tahun lalu. Game online yang beredar di Indonesia sudah sangat beragam sehingga menarik antusiasme para pemain game online di Indonesia. Namun, dahulu para pemain game banyak yang tidak nyaman, karena beberapa jaringan internet dan komputer yang belum memdadai. Seiring berkembangnya zaman, jaringan internet yang semakin lancar dan teknologi yang semakin canggih membuat game online semakin popular disemua kalangan. Game online sendiri dapat dimainkan oleh semua kalangan mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Hal ini juga yang membuat timbulnya kekhawatiran dari setiap orang tua. Pasalnya, anak-anak yang bermain game online terkadang lupa akan waktu bermainnya, sehingga banyak hal-hal yang lupa pula anak-anak lakukan, seperti mandi, makan, ibadah, dan terkadang hingga lupa beristirahat.
Hal tersebut sangat mengkhawatirkan karena jika sampai anak-anak lupa akan hal penting yang harus mereka lakukan, akan berdampak juga dengan kesehatan. Selain itu, menggunakan gawai lebih dari 2 jam akan berdampak buruk bagi kesehatan anak terutama mata. Mata merupakan salah satu organ tubuh yang hendaknya dijaga dengan baik, karena setiap aktivitas yang kita lakukan perlu dilihat dengan mata. Sementara itu, anak-anak biasanya dapat bermain game online 4-6 jam sesuka hati mereka.
Bupati Mukomuko mengajukan permohonan pemblokiran game online di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Alasanya, tidak lain ialah game onine dapat membawa dampak negatif bagi perkembangan anak, kesehatan anak, dan pendidikan anak. Dalam surat yang dikirim ke Menkominfo, beberapa game online yang dimohonkan untuk diblokir diantaranya game PUBG, gama Freefire, game Mobile Legends, game Higgs Domino, dan beberapa game serupa yang dapat dimainkan melalui gawai atau komputer.
"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jendral Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko" begitu tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko, dikutip dari Antara, Selasa (22/6/2021).
Sapuan, Bupati Mukomuko itu meminta permohonan pemblokiran game online kepada Menkominfo karena banyaknya keluhan dari para masyarakat terhadap game online yang semakin marak di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, game online sangat mempengaruhi para anak-anak yang masih berada di bangku sekolah.
Kecanduan game online memang sangat mempengaruhi kepribadian dari snag anak. Maka dari itu, Bupati Mukomuko merasa tidak ada salahnya meninjak lanjuti hal ini dengan mengajukan permohonan pemblokiran kepada Menkominfo guna menyelamatkan mental dan kesehatan anak-anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H