Lihat ke Halaman Asli

Taqiyuddin An-Nabhani

Diperbarui: 14 Juni 2023   15:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Taqiyuddin An-Nabhani adalah seorang tokoh politik dan pemikir Islam yang lahir pada tahun 1909 dan wafat pada tahun 1977. Dia dikenal sebagai pendiri gerakan politik bernama Hizbut-Tahrir, yang berupaya untuk mengembalikan sistem politik Islam yang komprehensif, yang dikenal sebagai Khilafah, di seluruh dunia.

An-Nabhani dilahirkan di daerah Ijzim. Namanya dinisbatkan kepada kabilah Bani Nabhan, yang termasuk suku Arab penghuni padang sahara di Palestina dan menghabiskan sebagian besar hidupnya berjuang untuk memperjuangkan visi politik dan ideologisnya. Ia mengkritik sistem politik dunia yang didasarkan pada nasionalisme dan kapitalisme, dan ia memandang bahwa satu-satunya jalan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dunia Muslim adalah dengan menerapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh.

Ia mengembangkan konsep Khilafah sebagai bentuk pemerintahan Islam yang diharapkan mampu menggantikan sistem pemerintahan yang ada di negara-negara Muslim saat ini. Menurut An-Nabhani, Khilafah adalah sistem politik yang didasarkan pada hukum syariah Islam dan dipimpin oleh seorang khalifah yang bertindak sebagai pemimpin politik dan spiritual umat Islam.

Taqiyuddin An-Nabhani menulis beberapa buku dan risalah yang membahas ide-idenya tentang sistem politik Islam dan perjuangan untuk mendirikan Khilafah. Karyanya yang terkenal antara lain "The System of Islam" dan "The Islamic State."

Namun, gerakan Hizbut-Tahrir yang didirikannya telah menghadapi tantangan dan penindasan dari berbagai pemerintahan di dunia Muslim. Beberapa negara melarang keberadaan gerakan ini karena dianggap sebagai ancaman terhadap kestabilan politik.
Taqiyuddin An-Nabhani dianggap sebagai salah satu pemikir yang berpengaruh dalam politik Islam modern. Meskipun ide-idenya masih kontroversial dan diperdebatkan, kontribusinya terhadap diskusi tentang peran agama dalam politik tetap menjadi topik yang relevan hingga saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline