Lihat ke Halaman Asli

Korupsi yang Mengkorupsi Indonesia

Diperbarui: 26 Juni 2015   05:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 13 mei 2011, bertempat di ruang seminar lantai 3 perpustakaan Universitas Atma Jaya Yogyakarta telah diadakan sebuah seminar yang menyoroti tentang korupsi di Indonesia. Acara yang digagas oleh BEM FISIP Atma Jaya Yogyakarta ini menghadirkan pembicara Dr.J Kristiadi (peneliti senior CSIS Jakarta & Dosen FISIP UAJY), H.Haryadi Suyuti (Wakil walikota Yogyakarta), dan Oce Madril, SH.,M.A(peneliti pusat studi anti korupsi FH UGM). Seminar yang mengambil judul "Membangun Gerakan Anti Korupsi", dalam hal ini peran pemerintah, masyarakat dan perguruan tinggi. Pada awal pembicaraan bapak Oce memaparkan data-data mengenai kasus korupsi di Indonesia, beliau mengatakan bahwa adanya konsisten dalam melakukan korupsi hanya berkutat pada anggota DPR/DPRD, pejabat daerah dan swasta. Terlebih bapak Oce juga menyesalkan adanya kebocoran anggaran sebesar 30% pada sektor pengadaan barang dan jasa, namun tak ada upaya yang luar biasa dari penegak hukum. KPK dan kejaksaan dinilainya nyaris tak mampu menangani kasus korupsi yang benar-benar strategis, hanya kasus korupsi kelas teri yang diproses selebihnya pemberantasan korupsi mengalami stagnas. Dalam sela-sela acara tersebut, kementerian riset dan pengembangan dari BEM FISIP UAJY juga ikut mempresentasikan tentang opini para mahasiswa FISIP UAJY tentang pembangunan gedung DPR serta kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan para anggota DPR RI. Berbeda dengan bapak J. Kristiadi yang juga merupakan pengamat politik Indonesia ini, mempertanyakan kepada para peserta seminar, apakah korupsi adalah sebuah budaya?. Pada dasarnya beliau tidak setuju jika korupsi disebut sebagai budaya karena baginya koruptor tak layak disebut sebagai budayawan, dan ditambahkan juga untuk membersihkan kita harus bersih dulu tak bisa langsung tetapi dengan berlatih ungkapnya. Beliau juga mempertegaskan bahwa yang dikorupsi bukan hanya uang semata melainkan rumusan yang menghancurkan negara. Tak mau ketinggalan juga bapak wakil walikota Yogyakarta yaitu Hayadi Suyuti mengajak kepada semua peserta untuk melakukan transparasi dalam diri sendiri serta membangun gerakan anti korupsi. Dengan IPK 5,59 pada tahun 2006 menempatkan kota Yogyakarta masuk dalam 5 besar dalam hal bebas korupsi se-Indonesia. "Selayaknya pemerintah melakukan dasar-dasar atau primsip-prinsip kepemerintahan yang baik dan transparasi adalah salah satunya" ungkap bapak Hayadi Suyuti. Lewat kepemimpinan Herry Zudiantodan Hayadi Suyuti membawa kota Yogyakarta banyak menerima penghargaan, salah satu contohnya Bung Hatta Anti Corruption Award 2010 karena tindakan-tindakan nyata yang telah dilakukan untuk melawan korupsi dan tentunya menjadi contoh yang baik bagi kota-kota di Indonesia lainnya. Sudah saatnya mulai dari diri sendiri melakukan komitmen membangun kekuatan untuk negara ini bebas dari korupsi, jangan sampai korupsi menjadi sebuah budaya yang akhirnya akan mengKorupsi Indonesia dan membuat rakyat menderita. PH.Angga Purenda Mahasiswa FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta windudevina@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline