Lihat ke Halaman Asli

Windiyanti

mahasiswa

Pengertian Plagiarisme dan Kategori tertentu

Diperbarui: 11 Desember 2024   17:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pengertian plagiarisme

Plagiarisme, yang berasal dari kata Latin "plagiare" yang berarti mencuri, merupakan praktik tidak etis yang melibatkan pengambilan tanpa izin karya intelektual orang lain dan mengklaimnya sebagai milik sendiri. Tindakan ini bukan hanya sebatas menyalin, melainkan juga mencakup penggunaan ide, data, atau ekspresi kreatif orang lain tanpa memberikan atribusi yang tepat. Plagiarisme merupakan pelanggaran serius terhadap hak cipta dan dapat berakibat pada sanksi hukum yang berat, termasuk dalam konteks akademik.

Plagiarisme merupakan pelanggaran terhadap hak cipta, di mana seseorang menggunakan karya orang lain tanpa memberikan atribusi yang semestinya.Tindakan plagiarisme dapat berupa penjiplakan secara sengaja terhadap karya intelektual milik orang lain.

Kategori plagiarisme

Plagiarisme dapat dikategorikan berdasarkan aspek yang dicuri, kesengajaan, proporsi yang diambil, penyajian, dan pola yang digunakan. Misalnya, ada plagiarisme ide, plagiarisme kata demi kata, plagiarisme sumber, plagiarisme sengaja, dan plagiarisme tidak sengaja. Tindakan plagiat bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung pada bagian mana dari karya yang dicuri. Selain itu, ada berbagai cara untuk melakukan plagiat, seperti menyalin secara persis, mengubah sedikit kata, atau mencuri keseluruhan karya.

Jenis plagiarisme berdasarkan proporsi yang di curi

  • Plagiarisme ide 

Plagiarisme ide, terutama dalam ranah seni dan budaya, seringkali sulit untuk dibuktikan secara empiris karena sifat abstrak dari ide. Kemungkinan adanya kesamaan ide secara independen antara dua individu berbeda selalu ada. Namun, jika dapat dibuktikan bahwa seseorang telah memperoleh keuntungan material atau reputasi dari eksploitasi ide orang lain, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai plagiarisme.

  • Plagiarisme kata demi kata

 Jenis plagiarisme ini melibatkan penyalinan kata demi kata dari karya asli tanpa memberikan atribusi yang semestinya. Hal ini berarti seluruh gagasan dan ekspresi penulis asli diambil alih secara keseluruhan. Praktik ini sering ditemukan dalam karya sastra, khususnya puisi.

  • Plagiarisme sumber 

Plagiarisme sumber terjadi ketika seseorang menggunakan karya atau ide orang lain tanpa memberikan pengakuan yang lengkap kepada pemilik asli. Hal ini berarti sumber referensi tidak dicantumkan secara detail dalam kutipan.

Jenis plagiarisme berdasarkan proporsi yang di bajak

  • Plagiat ringan

Plagiarisme jenis ini melibatkan pengambilan sebagian kecil dari karya orang lain, seperti kalimat atau paragraf, tanpa memberikan kutipan yang tepat dan mencantumkan sumber aslinya. Tindakan ini menunjukkan kurangnya integritas akademik dan merupakan pelanggaran terhadap hak cipta.

  • Plagiat sedang
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline