Puan Maharani adalah sosok Menteri yang secara konsisten melakukan upaya untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat desa. Selain secara koordinatif Kemendes PDTT berada di bawah garis koordinasinya, Puan Maharani juga menyadari pentingnya menjadikan desa sebagai "titik episentrum" dari pembangunan sebuah bangsa. Bagi Puan Maharani, membangun bangsa adalah memajukan desa; sebuah dictum yang selalu digaungkannya.
Sebagai bentuk kepedulian Puan Maharani terhadap pembangunan dan kemajuan masyarakat desa, secara koordinatif Puan Maharani bersama Kemendes PDTT serta Lembaga terkait telah membangun sebanyak 21.811 unit BUMDes dan 5.220 unit pasar desa. Membangun Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang mencapai 109.700 kepala keluarga (KK) dan menyediakan sekitar 32.711 unit air bersih untuk mendukung kebutuhan dasar mereka (kemenkopmk.go.id).
Untuk sektor kesehatan desa, setidaknya sudah ada sekitar 1.643 unit Puskesmas yang terakreditasi dan 13.937 pos pelayanan terpadu serta 6.041 Pondok Bersalin Desa (kemenkopmk.go.id). Termasuk juga dengan pembangunan ribuan sarana dan fasilitas kepemudaan untuk mewadahi kegiatan para pemuda.
Sementara itu, untuk yang berkaitan dengan Dana Desa, Puan Maharani mementingkan pentingnya evaluasi dan kontrol. Pemerintah, sebagaimana pula ditekankan oleh Puan Maharani, setidaknya menginginkan 20% dari Dana Desa itu untuk menciptakan lapangan pekerjaan atau 30% untuk program padat karya. Puan Maharani ingin agar Dana Desa juga digunakan untuk sesuatu yang bernilai produktif dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki sehingga desa bergerak secara dinamis.
Bahkan, khusus untuk program padat karya, Puan Maharani menargetkan akan ada sekitar 100 Kabupaten dan 1.000 Desa yang akan menjadi fokus program padat karya dan pengentasan kemiskinan.
Hal itu diperkuat dengan sinergitas antar Kementerian yang dikoordinasikan oleh Puan Maharani sebagaimana ditandatanganinya SKB 4 Menteri khusus berkaitan dengan Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, serta Menteri PPN dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
"SKB 4 Menteri adalah langkah konkret mengefektifkan pembangunan dan pemanfaatandana desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ucap Puan Maharani, usai menyaksikan penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri.
Artinya, Puan Maharani membangun desa. Banyak hal yang telah dilakukannya, melalui program dan kebijakan, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Puan Maharani mempunyai komitmen yang kuat untuk mengembalikan pembangunan di desa-desa. Jika Presiden Jokowi pernah berkata untuk kembali ke laut karena telah lama memunggunginya, maka Puan Maharani, bahwa kita harus kembali kita, jangan lagi memunggunginya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H