Lihat ke Halaman Asli

Windha Tunggara

Pengajar Madrasah

Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Madrasah

Diperbarui: 4 Agustus 2022   12:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Implementasi  kurikulum merdeka menjadikan angin segar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Implementasi kurikulum merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan teknologi, Nadiem Makarim, diharapkan membawa perubahan yang signifikan untuk sistem pendidikan Indonesia yang oleh beberapa pengamat dan pelaku pendidikan menjadi sebuah harapan baru untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia pasca pandemi covid 19.

Ada beberapa aspek mendasar yang menjadi perubahan antara kurikulum 2013 dengan kurikulum merdeka. Salah satunya adalah perubahan paradigma proses pembelajaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Satuan pendidikan diberikan kebebasan untuk menentukan alokasi waktu capaian pembelajaran. Setiap satuan pendidikan diberikan keleluasan untuk mengelola sistem pembelajaran, struktur kurikulum, dan muatan kurikulum melalui kurikulum opersional madrasah.

Panduan pengimplementasian ini tercantum dalam Kepmendikbudristek Nomor 56 tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, kemudian disusul oleh Kementerian Agama yang mengeluarkan KMA 347 tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Keputusan tersebut dikenal dengan pedoman kurikulum merdeka (dulu disebut kurikulum prototype). Hadirnya keputusan tersebut dalam rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus.

Struktur kurikulum di Madrasah Aliyah dalam kurikulum merdeka mengalami perubahan yang signifikan. Perubahan tersebut karena ada dua bagian pokok yang berbeda dari kurikulum sebelumnya yaitu adanya pembagian kegiatan intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar pancasila. Prosentase pembagian alokasi waktu untuk dua aspek tersebut diatur oleh pemerintah dengan prosentase untuk kegiatan intrakurikuler sebesar 70% s.d. 80% dan projek penguatan profil pelajar pancasila 20% s.d. 30% dari jumlah total jam pembelajaran selama satu tahun.

Alokasi waktu untuk kegiatan intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar pancasila merupakan sebuah kesatuan dan tidak terpisahkan untuk pencapaian proses pembelajaran di madrasah. Pada dasarnya jumlah jam akumulatif dalam kurikulum merdeka dan kurikulum 2013 sama. Dalam kurikulum 2013 jumlah jam perpekan adalah 53 Jam Pelajaran, sedangkan dalam kurikulum merdeka apabila disatukan antara jam intrakurikuler dan penguatan profil pelajar pancasila adalah sama saja tidak ada pengurangan. Tetapi dalam prosesnya kurikulum merdeka memberikan keleluasaan untuk satuan pendidikan dalam mengatur alokasi waktu tersebut terutama dalam pengaturan jam penguatan profil pelajar pancasila melalui dua sistem yaitu regular dan sistem blok.

Lantas bagaimana penerapan pengelolaan projek penguatan pelajar pancasila di madrasah? Sesuai panduan penerapan projek penguatan pelajr pancasila ada 13 langkah yang harus dilakukan oleh madrasah, yaitu:

  • Merancang Alokasi Waktu, Pada awal tahun pelajaran, madrasah dipimpin oleh kepala madrasah melakukan proses analisis untuk pengalokasian waktu dan pengintegrasian jam untuk implementasi P5 di madrasah. Pengalokasian tersebut bisa dialokasian melalui kegiatan harian, mingguan, bulanan, semesteran, maupun tahunan. Kegiatan tersebut dirancang dan disesuaikan dengan karakteristik madrasah.
  • Pembentukan Tim Fasilitasi Projek, Kepala Madrasah membentuk tim pengelolaan P5 dengan rincian tugas yang harus dilakukan. Pokok-pokok rincian tugas tim fasilitasi ini diantaranya memuat perencanaan projek, pembuatan modul, pengelolaan projek, dan pendampingan peserta didik dalam pelaksanaan projek. Tim fasilitasi terdiri atas 1) Koordinator projek; 2) Tim Guru (Fasilitator); dan Tim BK. Semua tim tersebut di SK-kan oleh kepala madrasah. Dalam tataran implementasi tim diperkenankan untuk bekerjasama dengan pihak luar dari kalangan profesional sebagai narasumber, lembaga pemerintah atau swasta.
  • Identifikasi Tahap Kesiapan Madrasah, Setelah terbentuk tim pengelola projek, tim melakukan analisis konteks tentang kesiapan madrasah dalam melaksanakan projek.
  • Pemilihan Tema Umum, Panduan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam Keputusan BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 menyajikan tema-tema umum yang bias digunakan madrasah dalam pelaksanaan projek. Untuk tingkat SMA/SMK terdapat 9 tema umum. untuk tema 8-9 khusus untuk SMK. Beban untuk SMP-SMA wajib menyelesaikan 3 tema dalam 1 tahun. Penentuan dan pengalokasian waktu untuk pelaksanaan tema-tema tersebut harus dijabarkan ke dalam topik yang diseuaikan dengan kondisi dan kalender belajar di madrasah. Pertimbangan penentuan tema haruslah didasarkan pada kesiapan sekolah dan guru di madrasah. Pelaksanaan di madrasah dilakukan sepanjang waktu untuk penanaman etos kerja dan sikap kerja dalam peserta didik. Isu dan topic yang diangkat isu yang sedang hangat terjadi dan menjadi fokus pembahasan atau prioritas di madrasah. Pemilihan tema dilaksanakan melalui pemilihan tema yang belum dilakukan di tahun sebelumnya dan dapat mengulang siklus semua tema yang sudah dipilih.
  • Penentuan Topik Spesifik, Madrasah menentukan topik dan yang sesuai dengan kebutuhan dan dimensi P5 yang dikembangkan sesuai dengan fase yang ada.
  • Melaksanakan Asesmen Diagnostik, Asesmen diagnostik dilakukan pada awal perencanaan projek (identifikasi kesiapan madrasah), jika madrasah membuat dan menyusun modul projek secara mandiri. Sedangkan menggunakan modul projek yang sudah ada asesmen dilakukan dengan rubrik, observasi, kuisioner, refleksi, atau esai.
  • Pemilihan Elemen dan Subelemen Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Tema yang sudah dipilih dalam dimensi profil pelajar pancasila, kemudian dijabarkan melalui elemen dan subelemen projek dengan harapan ada capaian diakhir fase.
  • Perencanaan Asesmen Formatif dan Sumatif, Asesmen formatif dilakukan oleh guru secara berkala, berkelanjutan selama pelaksanaan projek. Asesmen formatif dilakukan melaui rubric, umpan balik (dari guru dan sesame peserta didik) baik secara lisan maupun tertulis, observasi, diskusi, presentasi, jurnal, refleksi, dan esai. Fokus asesmen formatif bukan untuk hasil berupa nilai kognitif tetapi karakter yang dihasilkan melalui perubahan sikap positif dari peserta pelaksana projek. Asesmen sumatif dilakukan pada akhir projek. Asesmen dilakukan untuk mengukur apakah peserta didik sudah mengembangkan kompetensi dari subelemen, elemen, atau dimensi profil pelajar pancasila sesuai fase yang dituju. Bentuk instrument yang digunakan bisa berupa rubrik, presentasi, poster, diorama, produk teknologi atau seni, esai, kolase, dan drama.
  • Eksplorasi dan Pengembangan, Guru dan tim fasilitasi bekerjasama membuat alur projek menggunakan struktur aktivitas yang disepakati bersama. Hal-hal yang sudah ditentukan dalam tahap merancang projek, disusun sesuai alur dengan menambahkan strategi-strategi pembelajaran, alat ajar, dan narasumber yang dibutuhkan untuk pengembangan dan pendalaman dimensi. Penjabaran didokumentasikan dalam modul projek yang memuat informasi umum, komponen inti dan lampiran. Secara umum modul projek tidak berbeda dengan modul pembelajaran.
  • Pelaksanaan Projek, Guru melakukan kolaborasi untuk memonitoring pelaksanaan projek. Strategi yang digunakan bisa memulai dari pertanyaan-pertanyaan pemantik atau dengan cara menyajikan permaslahan-permaslahan autentik.
  • Pelaksanaan Asesmen dan Perayaan Projek, Madrasah/guru melakukan asesmen formatif dan sumatif dengan menggunakan rubrik yang telah dirancang sebelumnya. Pelaksanaan assesmen dilaksanakan setelah peserta didik menyelesaikan satu tema projek. Setelah itu perlu dirayakan dengan cara-cara agar peserta didik memiliki antusiasme dalam melakukan projek-projek berikutnya.
  • Menetukan Pengolahan asesmen dan pelaporan projek, Madrasah mengolah hasil asesmen kemudian dituangkan dalam rapor projek. Rapor projek ini harus sudah dirancang pada tahap perencanaan sebelumnya. Isi rapor tersebut memuat gambaran pencapaian peserta didik terhadap dimensi, komponen dan subkomponen dari profil pelajar pancasila secara kualitatif. Misalnya BB=Belum Berkembang, MB=Mulai Berkembang, BSH+Berkembang sesuai harapan, dan SB=Sangat Berkembang. Rapor dibuat terpisah dengan raport capaian pembelajaran penilaian intrakurikuler.
  • Evaluasi dan tindak lanjut, Madrasah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan projek dengan prinsip menyeluruh, fokus kepada proses, beragam, jenis asessmen yang bervariasi, dan melibatkan peserta didik.

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar pancasila tidak berkaitan dengan capaian pembelajaran dan mata pelajaran tertentu. Projek ini tidak berada dalam struktur intrakurikuler yang terkait dengan berbagai skema formal pengaturan mata pelajaran peserta didik. Oleh karenanya projek profil ini memiliki area eksplorasi yang luas dari segi jangkauan materi peserta didik, alokasi waktu, dan penyesuaian dengan tujuan pembelajaran. 

Namun demikian, diharapkan pada perencanaan dan pelaksanaannya, pendidik tetap dapat merancang kegiatan projek profil secara sistematis dan terstruktur agar dapat memudahkan pelaksanaannya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline