Lihat ke Halaman Asli

Hukum Islam Merayakan Tahun Baru

Diperbarui: 30 Desember 2023   16:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Islam, merayakan Tahun Baru, terutama yang bersifat sekuler dan berasal dari kalender Masehi, tidak diatur secara khusus dalam ajaran agama. Islam lebih menekankan pentingnya mematuhi ajaran agama dan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa ulama Islam memandang bahwa merayakan Tahun Baru Masehi tidak bertentangan dengan ajaran Islam selama tidak melibatkan unsur-unsur yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, seperti perilaku mabuk-mabukan atau perayaan yang melanggar norma-norma Islam.

Namun, ada juga pandangan yang berpendapat bahwa perayaan Tahun Baru yang tidak berkaitan dengan kalender Islam sebaiknya dihindari. Hal ini karena Islam memiliki kalender sendiri, yaitu kalender Hijriah, yang digunakan sebagai patokan waktu dalam menentukan berbagai aktivitas ibadah dan keagamaan.

Dalam prakteknya, sikap terhadap perayaan Tahun Baru dalam Islam dapat berbeda-beda di berbagai komunitas dan kelompok ulama. Beberapa orang Muslim memilih untuk merayakan dengan suasana kebersamaan dan rasa syukur tanpa melibatkan unsur-unsur yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Penting untuk dicatat bahwa setiap individu dan komunitas Muslim dapat memiliki pendekatan yang berbeda terhadap perayaan Tahun Baru, dan keputusan tersebut seringkali didasarkan pada interpretasi dan pemahaman pribadi terhadap ajaran Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline