Lihat ke Halaman Asli

Winda Sandora

Mahasiswa

Kerja Sama Indonesia-Australia (IA-CEPA) dalam Perspektif Neoliberalisme

Diperbarui: 24 Oktober 2023   15:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis.com

Kerjasama Indonesia-Australia IA-CEPA ( Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) Dalam Perspektif Neoliberalisme

IA-CEPA adalah perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Australia. IA-CEPA memberikan peluang bagi kedua negara untuk memperluas akses ke pasar masing-masing dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi dengan maksud menjadikan kedua negara sebagai Economic Powerhouse.

Perjanjian ini ditandatangani pada 4 Maret 2019. untuk Indonesia proses ratifikasi selesai dengan diterbitkannya Undang Undang No.1 tahun 2020 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia ( Indonesia--Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement ) pada tanggal 28 Februari 2020.

IA-CEPA mencakup perjanjian perdagangan barang yang meliputi aspek tarif dan non-tarif, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, perdagangan jasa yang meliputi ketenagakerjaan, jasa keuangan, telekomunikasi, dan jasa professional, investasi, perdagangan elektronik, kebijakan daya saing, serta pengaturan kelembagaan dan kerangka kerja.

IA-CEPA Dalam Perspektif Neoliberalisme

Neoliberalisme menekankan pentingnya kerjasama, perdagangan bebas, interdependensi ekonomi dalam mempromosikan perdamaian dan kemakmuran global. Jika dilihat dari perspektif Neoliberalisme yang mana IA-CEPA merupakan upaya memperluas perdagangan bebas dan investasi antara Indonesia-Australia. Dalam Neoliberalisme perjanjian IA-CEPA dianggap meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Misal, Investor Indonesia yang melakukan ekspansi maupun Investor Australia yang tertarik menanam modal di perusahaan Indonesia

Dalam IA-CEPA, pandangan Neoliberalisme mencakup poin-poin berikut:

  • Liberalisasi perdagangan: Perjanjian ini akan menghilangkan atau mengurangi tarif dan hambatan perdagangan antara Indonesia dan Australia. Dalam perspektif neoliberalisme, ini akan membantu memperluas akses pasar dan memungkinkan pertukaran barang dan jasa yang lebih bebas.
  • Investasi: Perjanjian ini mungkin juga mencakup aturan terkait investasi. Dalam pandangan neoliberalisme, peraturan yang mendukung investasi asing akan mempromosikan aliran modal ke dalam ekonomi, yang diharapkan akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline