Winda Nur Dhumarisanti
Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
Email: windanurdhumarisanti@gmail.com
PENDAHULUAN
Pada umumnya, golf merupakan olahraga di luar ruangan yang dimainkan oleh individu atau tim, cara mainnya ditujukan untuk memasukkan bola ke dalam lubang-lubang yang tersebar di sepanjang lapangan dengan menggunakan jumlah pukulan yang sedikit mungkin (Ensiklopedia, Wikipedia, 2023). Di Indonesia, golf salah satu olahraga yang mengalami kemajuan pesat sejak pertama kali hadir. Lapangan golf pertama kali di Indonesia didirikan oleh Mr. A. Gray dan Mr. T.C. Wilson pada tahun 1872, saat itu dikenal dengan nama Batavia Golf Club. Pada awal pengoperasian, klub golf memiliki 16 anggota yang seluruhnya berasal dari Inggris (Indonesia, Birdie, 2020). Saat ini, golf menjadi populer terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, yang menjadi pusat kegiatan dan tempat tinggal bagi banyak eksekutif muda (Ibrahim, O, & Isdianto, B, 2012).
Dalam hal ini, golf telah lama menjadi lambang kemewahan, karena berhasil menggambarkan status sosial yang tinggi bagi banyak orang. Hal itu didukung oleh perlengkapan yang mahal, dan membutuhkan lapangan luas yang memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi, sehingga berpengaruh pada biaya keanggotan. Akibatnya, golf menjadi sering dianggap sebagai olahraga yang hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu secara finansial. Artinya, golf menjadi olahraga yang sering dianggap sebagai permainan bagi kalangan atas dan memiliki citra eksklusif, karena tidak semua orang memiliki akses atau kemampuan untuk memainkannya dengan peralatan dan biaya keanggotaan yang mahal.
Dari penjelasan diatas, maka peneliti menggunakan metode penelitian dengan studi pustaka untuk menganalisis bagaimana golf dapat mengkonstruksi status sosial dengan perspektif marxis. Penelitian ini menggunakan studi pustaka. Studi pustaka merupakan proses yang bertujuan untuk mendapatkan landasan teoritis bagi masalah penelitian yang dipilih, oleh karena itu peneliti membutuhkan banyak referensi seperti buku teks, literatur penelitian, majalah, jurnal, dan sumber informasi lainnya (Notoatmodjo, 2018, dalam Nopriyani, Y, & Saputri, S, 2021).
PEMBAHASAN DAN ANALISIS
Keanggotaan Klub Golf sebagai Bentuk Reproduksi Kelas Penguasa
Olahraga golf termasuk salah satu bentuk budaya yang dibawa oleh orang Eropa ke dalam Indonesia. Klub-klub golf elit tersebar di berbagai wilayah Indonesia, menawarkan lapangan yang hijau subur dan fasilitas mewah untuk anggotanya. Keanggotaan di klub golf sering dianggap sebagai sarana untuk mereproduksi kelas penguasa atau menunjukkan elitisme sosial. Sehingga bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah atau tergolong kelas pekerja, dinilai sulit mengakses keanggotaan klub karena biaya yang mahal. Karena itulah perbedaan kelas sosial seringkali membawa konsekuensi budaya yang berbeda.
Hal ini disebabkan oleh persyaratan eksistensi material yang berbeda di setiap kelas, seperti akses terhadap pendidikan, pekerjaan, kekayaan, dan kekuasaan (Rahmaniah, A, 2012). Sehingga pengalaman hidup yang berbeda antara anggota kelas penguasa dan kelas pekerja membentuk pandangan yang unik yakni mencakup nilai, keyakinan, dan norma-norma yang membentuk budaya dari masing-masing kelas sosial. Secara objektif, kelas sosial dijelaskan sebagai sekumpulan individu dengan kepentingan bersama yang terkait dengan posisi ekonomi dan sosial mereka, sementara dari segi subjektif, kelas ini terdiri dari individu-individu yang menyadari kepentingan bersama dan bersedia memperjuangkannya dalam struktur masyarakat (Hendriwani, S, 2020).