Korupsi merupakan sebuah permasalahan yang pokok dalam negara kita. Korupsi dapat dikatakan sebuah wabah penyakit yang menjalar di Negara Indonesia. Korupsi di Indonesia berdampak buruk yang luar biasa bagi seluruh sendi kehidupan. Korupsi di Indonesia dianggap sebagai hal yang biasa. Para koruptor yang tidak memiliki rasa malu dan takut. Kasus korupsi di Negeri ini perlahan mulai terbongkar. Hal - hal yang telah dihancurkan oleh korupsi adalah perekonomian, sistem demokrasi, sistem hukum, sistem politik dan sistem pemerintahan.
Dewasa ini korupsi di Indonesia dijadikan sebagai penyakit sosial yang berdampak pada semua aspek kehidupan mulai dari aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi juga berdampak pada bidang demokrasi karena pada bidang politik korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik.
Hal tersebut dapat dipandang dalam berbagai sektor kehidupan yaitu korupsi di pemilihan umum, korupsi di sistem pengadilan dan korupsi di pemerintahan publik. Korupsi berdampak pada bidang ekonomi karena akibat dari korupsi mempersulit pembangunan dalam bidang ekonomi. Korupsi berdampak pada bidang kesejahteraan negara karena korupsi yang telah mendunia di negara ini yang memberikan ancaman negatif bagi warga negaranya.
Korupsi tidak ada upaya radikal yang menyebabkan sebuah korupsi di Negara ini dijadikan hal yang biasa bagi seorang koruptor. Di Negara kita semakin cepat penegak hukum atau pihak yang terkait seperti KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) memberantas para koruptor di negara ini justru mengakibatkan korupsi di Indonesia semakin berkecamuk.
Tugas KPK yang telah dilakukan yaitu penyelidikan, penyidikan , penuntutan terhadap tindak pidana korupsi dan melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi. Tetapi hal tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa semakin hari banyak memakan korban dan korupsi semakin menjamur, hal tersebut dilakukan oleh orang yang mempunyai hubungan darah dengan seorang koruptor.
Para koruptor yang tidak punya malu harus dipermalukan. Istilah koruptor seharusnya diganti dengan kata pencuri. Karena kata koruptor sendiri terlalu sopan untuk diistilahkan kepada orang yang telah mencuri uang negara. Berbeda dengan orang miskin yang mencuri dengan keadaan mendesak karena kurangnya sebuah pemasukan dalam keuangan. Maka seseorang itu mencuri demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Lalu mengapa yang mengambil uang negara diistilahkan koruptor. Padahal mereka sama - sama mencuri.
Kasus korupsi yang paling parah di Indonesia pada tahun 2021 adalah kasus Bank Century dengan kerugian negara sebesar Rp. 7 Triliun, kasus jiwasraya dengan kerugian negara sebesar Rp. 13,7 triliun, kasus Pelindo II dengan kerugian negara sebesar Rp. 6 Triliun dan kasus asabri dengan kerugian negara sebesar Rp. 22,87 Triliun.
Peran mahasiswa dalam mengatasi korupsi di Negara ini adalah dengan membuka pola pikir mahasiswa menjadi luas, mahasiswa harus bisa menjadi agent of change dan harus lebih reaktif terhadap apa yang terjadi pada Negaranya. Untuk melakukan dalam lingkup yang sederhana bisa dilakukan dengan menghilangkan perilaku-perilaku koruptif. Hal tersebut dapat mencegah untuk melakukan korupsi di masa yang akan datang. Mencegah korupsi dalam lingkup yang luas sebagai peran mahasiswa dapat dilakukan dengan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang segala hal yang berkaitan dengan pencegahan korupsi.
Mahasiswa berhak mengkritik kebijakan yang dihasilkan atau ditetapkan oleh Pemerintah karena mahasiswa sebagai wakil masyarakat dalam mengawal segala kebijakan pemerintah khususnya dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dapat dikatakan mustahil bagi Indonesia apabila menjadi negara yang bebas korupsi. Dengan mengoptimalkan peran masyarakat dan mahasiswa dapat mengawal segala bentuk dari korupsi. Indonesia ini membutuhkan seseorang yang bisa bergerak untuk mengatasi masalah korupsi.
Korupsi di Indonesia dianggap hal yang bisa, bahkan korupsi di Indonesia semakin hari meningkat pesat. Para koruptor di Indonesia semakin tidak memiliki harga diri dan patut dipermalukan. Belakangan ini banyak kasus korupsi yang merugikan uang negara jumlah kerugian sangat banyak.Peran pencegahan korupsi dibutuhkan seseorang yang dapat dijadikan sebagai agen of change yaitu mahasiswa. Tidak Hanya mahasiswa tetapi masyarakat harus ikut serta dalam rangka mencegah tidak adanya korupsi di Indonesia.
Daftar Pustaka