Lihat ke Halaman Asli

Winda Ivana

Mahasiswa

Sosiologi Hukum: Menguak Istilah-Istilah dalam Pendekatan Sosiologi Hukum

Diperbarui: 11 Desember 2023   11:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag

Ujian Akhir Semester 

 1.  Faktor Efektivnya penegakan hukum

     Efektivitas penegakan hukum di masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu aturan hukum (peraturan), penegak hukum, sarana atau fasilitas, dan kesadaran masyarakat itu sendiri. 

      

2. Evektifitas Penegak Hukum      

       Adapun dalam menegakan hukum, seorang penegak hukum harus mempunyai karakter adil, jujur, dan antikorupsi, juga tidak terbatasi oleh sekat-sekat birokrasi. Hal ini sebab saat ini Indonesia membutuhkan penegak hukum yang akuntabilitas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

3. Sosiologi Hukum dalam Hukum Ekonomi Syariah 

     Dalam Hukum Ekonomi Syariah pendekatan sosiologi terdapat dalam perilaku mu'amalah yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat. Seseorang pedagang yang telah belajar dan memahami mengenai mu'amaah berdasarkan syariat Islam (hukum syar'i). Tentu perilaku dan cara berdagang yang dilakukan akan selalu meneladani Nabi Muhammad saw. 

4. Kritik Pluralisme Hukum terhadap Sentralisme Hukim

          Dalam Sosiologi Hukum terdapat Pluralisme hukum. Pada dasarnya,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline