A.Gambaran Umum Program
Proyek pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan desa (PMPD) dilaksanakan oleh Departemen Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa yang dimulai sejak tanggal 12 Mar 2001 hingga tahun 2007. Kabupaten Minahasa ditetapkan oleh SK Men PU sebagai lokasi program PMPD dari 13 Kabupaten lokasi program ditetapkan. Proyek ini bertujuan untuk mengentaskan masyarakat miskin perdesaan dengan memperbaiki kondisi ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan kelompok miskin, khususnya masyarakat miskin yang tinggal di dekat pusat pertumbuhan. Komponen dari program ini adalah :
§Peningkatan kapasitas untuk desentralisasi pelaksanaan pembangunan
§Pengembangan lembaga keuangan dan ekonomi perdesaan, (LSPBM) dan pengembangan usaha mikro dan kecil perdesaan.
§Peningkatan prasarana perdesaan, mencakup prasarana penghubung ke pusat pertumbuhan, prasarana pendukung usaha ekonomi perdesaan, dan prasarana permukiman.
§Manajemen dan monitoring.
Desa Toulianh dan Desa Raringis di Kabupaten Minahasa telah menjalankan keempat program diatas. Untuk mengetahui keberhasilan program PMPD maka diperlukan suatu evaluasi dikedua desa.
B.Metodologi Evaluasi
Ruang Lingkup Evaluasi :
a.Pencapaian hasil
Kesesuaian hasil yang didapat mengacu pada tujuan program yaitu merefleksikan sasaran pengurangan pengentasan kemiskinan. Output dan laporan hasil sudah mencerminkan keadaan sebenarnya di masyarakat dalam meningkatkan akses infrastruktur, efisiensi waktu, penyerapan tenaga kerja dan lainnya
b.Evaluasi program dan pengawasan mutu
Program melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler sebagai bagian dalam pengawasan mutu. Jenis evaluasi yang dilakukan (proses, metodologi dan dampak) dan hasilnya cukup dipercaya.
c.Seleksi lokasi dan sasaran kemiskinan
Proses seleksi lokasi program telah memprioritaskan pada wilayah miskin. Pemilihan penerima manfaat program telah mendasarkan pada kelompok warga paling miskin.
d.Organisasi masyarakat
Proses pembentukan dan pemilihan organisasi masyarakat serta pendampingan yang dilakukan untuk keberlanjutan program. Jenis program pengembangan kapasitas untuk memperkuat keberadaan organisasi masyarakat.
e.Effektivitas biaya
Rincian komponen biaya program (bantuan ke masyarakat, pengembangan kapasitas, asistensi tehnis dan administrasi). Anggaran cukup rasional dari sisi biaya per-unit dan keseluruhan. Effektivitas biaya di tingkat lapangan.
f.Pengembangan Kualitas SDM
Jenis kegiatan pengembangan kualitas yang diberikan di tingkat lokal (pemerintah daerah, fasilitator pendamping dan organisasi masyarakat).
g.Kepuasan terhadap program
Transparansi informasi program. Tingkat kepuasan masyarakat dan stakeholder terhadap pelaksanaan dan hasil program.
h.Keberlanjutan program
Kegiatan oleh dan kepada masyarakat dalam mendorong penerima manfaat untuk melanjutkan program.
C.Evaluasi Program
a.Pencapaian hasil
Kriteria Pencapaian Hasil Program
Variabel
Konsep
Kondisi Faktual
Rumusan Tujuan
Mengurangi masyarakat miskin serta meningkatkan akses masyarakat miskin yang tinggal di dekat pusat pertumbuhan
Capaian tujuan dari pelaksanaan program sebagian besar tidak spesifik ditujukan untuk masyarakat miskin, tapi diperuntukkan bagi masyarakat luas di desa tersebut. Sasaran yang spesifik tercapai adalah ketersedian prasarana dasar di desa (setelah proyek) dan adanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.
Fungsi proyek dan problem umum yang ada
- Fungsi proyek yaitu mendukung percepatan pembangunan pedesaan melalui penyediaan infrastruktur .
- Problem proyek yang umumnya dihadapi yaitu pemberdayaan masyarakat serta kemampuan teknis warga dalam konstruksi
- infrastruktur telah berfungsi, meski ada kasus yang kualitasnya kurang memadai
- Tidak mampu menampung semua masyarakat miskin untuk menjadi tenaga kerja.