Lihat ke Halaman Asli

Win Ruhdi Bathin

Petani kopi

Upaya Selamatkan Hutan Lindung Berawang Baro Pegasing

Diperbarui: 12 Oktober 2024   19:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Zulfikar Ahmad ST ahli IT Gayo Forest Natural Park sedang memapakan upaya penyelamatan hutan lindung di Berawang Baro Pegasing Aceh Tengah. Foto kolek

GFNP Bahas Rencana Kerja

Gayo Forest Natural Park ( GFNP) yang diberi  izin mengelola hampir 500 hektar hutan lindung  di kawasan Berawang Baro , Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, mulai merencanakan kerja.
KTH GFNP secara resmi menerima izin pada 12 Juli 2023 dengan Surat Keputusan 7410/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/7/2023. Telah melakukan berbagai gerakan awal dengan sosialisasi di beberapa Kampung yang berbatasan dengan KTH GFNP.

Pemasangan pamplet kawasan dan membahas draft rencana kerja pengelolaan hutan sosial.

Sabtu. 12 Oktober 2024 bertempat di Rumah ketua GFNP , di Uning Niken Pegasing, para pengurus GFNP membahas rencana kerja untuk tahun 2025-2034.

Zulfikar Ahmad, anggota GFNP yang merupakan tenaga ahli informasi dan tehnologi, merinci kawasan hutan lindung GFNP berkategori curam 66,8 persen.

Rencana aksi penyelamatan hutan lindung Berawang Baro, Pegasing. Aceh Tengah yang dikelola Gayo Forest Natural Park. Foto koleksi pribadi

Sangat curam 33.2 persen. Jenis tanah didominasi Andosol dengan curah hujan rata -rata 2.558,8 mm pertahun.
282 hektar lahan akan dipakai untuk konservasi, 183 hektar untuk pemberdayaan masyarakat, penelitian dan pengembangan agroforestri.


Zulfikar merinci bahwa tujuan pengelolaan hutan lindung ini untuk pelestarian keragaman hayati, melindungi flora endemik dan fauna langka seperti harimau Sumatra dan Rangkong.

Penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim melaluipenerapan agroforestri dan budi daya kopi arabika gayo yang lebih tahan terhadap perubahan iklim yang mengancam kopi gayo.

Kegiatan pengelolaan akan dimulai pada fase persiapan di tahun depan hingga 2027 , meliputi pemasangan patok batas, inventarisasi hutan dan aboretum

Kemudian rehabilitasi lahan terbuka dengan menanam kopi arabika gayo dan herbal. Pengembangan eko wisata dan kerjasama dengan universitas serta lembaga penelitian.

Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa dikawasan hutan lindung yang dikelola GFNP  masih terjadi perambahan kawasan oleh oknum masyarakat meski sudah diberi advokasi oleh Penyuluh Kehutanan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline