Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus yang disingkat dengan OSPEK. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang terbudaya yang terjadi secara turun temurun di kalangan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, sehingga mahasiswa baru biasanya diwajibkan untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. tujuannya tak lain dan tak bukan adalah untuk mengenal dan memahami lingkungan kampus sebagai suatu lingkungan akademis serta memahami mekanisme yang berlaku di dalamnya. Disamping itu juga kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran mahasiswa baru akan tanggung jawab akademik dan sosialnya sebagaimana dikatakan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Namun belakangan ini sebelum pandemi berlangsung, proses pelaksanaan ospek di berbagai kalangan perguruan tinggi sangat memprihatinkan karena tidak berbaur lagi dengan tujuan ataupun hakikat ospek sesungguhnya. Dimana hanya segelintir ditemukan yang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai panitia pelaksana ospek, dan kebanyakan dari mereka hanya ingin melakukan ajang bisnis dan paling ironisnya lagi ospek itu di berlakukan dan dijadikan lahan basah untuk melakukan tindak kriminal seperti pemalakan, kekerasan, budak tongkrongan dan lain sebagainya. Sehingga banyak dari mereka mahasiswa baru yang enggan untuk mengikuti kegiatan ospek, dimana menurut mereka dampak dari tindakan tidak terpuji dari beberapa panitia ospek tersebut sangat berpengaruh dengan mental yang melahirkan rasa takut dan trauma. Tindakan-tindakan seperti inilah yang perlu di bersihkan di setiap kampus baik negeri maupun swasta.
Menurut hemat penulis, timbulnya tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan oleh beberapa dari mereka kepada mahasiswa yang mengikuti ospek tersebut diantaranya yaitu: Pertama karena adanya peluang bagi panitia-panitia ospek seperti contohnya pemberlakuan aturan tersirat oleh senior, dimana aturan tersebut hanya memuat 2 pasal yang menegaskan bahwa senior tidak pernah salah (pasal 1) dan apabila senior salah kembali ke pasal 1 (pasal 2) sehingga apa kata senior wajib dituruti oleh junior. Kedua karena minimnya pemahaman panitia ospek tentang tujuan sesungguhnya dari ospek serta tidak adanya rekrutmen calon panitia ospek sehingga panitia tersebut tidak merasa mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap mahasiswa yang mengikuti ospek.
jadi, dapat disimpulkan bahwa untuk menghindari dan mencegah kejadian-kejadian seperti itu alangkah baiknya panitia pelaksana dibina dan diberikan pemahaman terlebih dahulu sebelum mereka terjun dalam pelaksanaan kegiatan ospek di lingkungan kampus.
~CoretanpenaMahasiswamerdeka
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H