Kasus covid-19 di Indonesia semakin hari semakin bertambah, proses kegiatan belajar mengajar masih dilakukan pembelajaran jarak jauh (daring). Adapun sekolah yang berada dizona hijau dapat melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar tatap muka, hal ini pun juga harus mendapatkan izin kepada pemerintah daerah.
Siti Amalia selaku koordinator devisi pendidikan kelompok 10 menjelaskan bahwa bimbel adalah salah satu program kerja dari devisi pendidikan.
"Dengan diadakan bimbel bisa membantu anak anak dalam melaksanakan proses belajar mengajar, materi yang diberikan juga tidak jauh dengan materi yang diberikan oleh ibu guru, kita hanya melanjutkan materi yang sudah ada", ujar Siti Amalia pada senin (25/1).
Kegiatan ini diikuti oleh 35 siswa, dari ke 35 siswa itu dibagi menjadi 2 kelompok, kelompok pertama dari jam 8-9, sedangkan kelompok kedua jam 9-10, proses bimbel dilaksanakan dirumah Ibu Indah selaku guru TK di desa Tarub.
"Kegiatan ini mendapat respon baik dari anak-anak, dibuktikkan dengan keaktifan anak-anak dalam mengikuti pembelajaran", tutup Siti Amalia.
Penulis: Tim KKN MIT DR XI 2021 Kelompok 10
Penyunting: Winang Dwi Afitasari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H