Lihat ke Halaman Asli

Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial dalam Pembangunan Desa

Diperbarui: 12 April 2024   19:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial Dalam Pembangunan Desa

Pengarusutamaan Gender (PG): Integrasi dimensi gender ke dalam setiap kebijakan, program, kegiatan, dan kelembagaan dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

Inklusi Sosial (IS): Proses dan praktik yang memastikan setiap orang, tanpa diskriminasi, dapat berpartisipasi penuh dan setara dalam masyarakat.

Pentingnya PG dan IS dalam Pembangunan Desa

Membangun desa yang adil dan sejahtera: Memastikan semua orang, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal lainnya, memiliki akses yang sama terhadap peluang dan manfaat pembangunan.

Meningkatkan efektivitas pembangunan: Melibatkan semua kelompok dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa dapat menghasilkan program yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Memperkuat demokrasi lokal: Meningkatkan partisipasi semua kelompok dalam pengambilan keputusan desa dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pemerintahan desa.

Tantangan dalam Mewujudkan PG dan IS di Desa

Keterbatasan pemahaman: Masih banyak pihak yang belum memahami konsep PG dan IS serta manfaatnya bagi pembangunan desa.

Kesenjangan gender dan sosial: Ketidaksetaraan gender dan sosial yang masih persisten di desa menjadi hambatan bagi partisipasi penuh semua kelompok.

Kapasitas kelembagaan yang lemah: Kurangnya sumber daya dan kapasitas kelembagaan desa untuk mengintegrasikan PG dan IS dalam proses pembangunan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline