Lihat ke Halaman Asli

Wilman Parasian

Kementerian Hukum dan HAM

Review Jurnal Penelitian Hukum Normatif

Diperbarui: 11 September 2023   14:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dibuat untuk memenuhi Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Metode Penelitian Hukum Normatif. 

Dosen Pengampu : Markus Marselinus Soge, S.H., M.H., CIIQA 

 

Artikel 1

Reviewer : Wilman Parasian

PENERAPAN KONSEP RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN KASUS PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAKS) UNTUK PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL

Dara Pustika Sukma

Jurnal Inovasi Penelitian,  Vol.3 No.9 Edisi Februari 2023

https://stp-mataram.e-journal.id/JIP/article/view/2528/1992

Latarbelakang

Jurnal ini membahas peningkatan penggunaan media sosial di masyarakat yang berdampak negatif, termasuk penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Pemerintah Indonesia telah merespons masalah ini dengan Surat Edaran SE/2/11/2021 yang mengedepankan prinsip restorative justice dalam penyelesaian perkara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline