Lihat ke Halaman Asli

Peran Lembaga Pendidikan yang Memudar dalam Mengembangkan Karakter Anak Didik di Era Pandemi

Diperbarui: 30 Juni 2022   14:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pandemi Covid 19 mengubah tatanan kehidupan manusia. Dimana segala sektor tengah diuji dan dipaksa untuk bertranformasi tak terkecuali di dunia pendidikan. kegiatan publik yang dibatasi sehingga pendidikan turut merasakan dampak yang sangat besar akibat menyebarnya virus ini. Sekolah harus ditutup. Pembelajaran secara tatap muka digantikan dengan pembelajaran daring. Adanya wabah covid memaksa kita untuk beradaptasi dengan teknologi dan informasi guna menghadapi proses dan metode belajar mengajar yang baru.

Saat belajar dari rumah, kontrol guru dan sekolah tidak bisa maksimal. Keterbatasan jarak dan waktu bertatap muka membuat kedekatan emosional guru dan siswa berkurang. Guru tidak bisa menanamkan nilai karakter secara langsung. Sehingga peran lembaga sebagai orang tua kedua dalam mengembangkan karakter dan moral peserta didik kian memudar.

Selama ini sekolah menjadi salah satu institusi pendidikan yang bertanggung jawab mengembangkan pengetahuan, keterampilan serta karakter peserta didik. Disisi lain orang tua menaruh harapan besar dan kepercayaan kepada sekolah sebagai pusat pendidikan akademik dan pendidikan karakter. Proses pembentukan nilai-nilai karakter siswa berjalan seiring proses pembelajaran di sekolah. Namun, sejak pandemic menerjang dan sekolah ditutup keberlanjutan pendidikan karakter menjadi hal yang paling dicemaskan oleh orang tua.

Pendidikan karakter merupakan salah satu tujuan penting dari Pendidikan Nasional Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Undang-undang tersebut jelas mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik cerdas secara intelektual, tetapi juga mampu mencetak insan yang bermoral dan berkarakter sesuai dengan nilai, norma dan ajaran agama.

Sejenak untuk melihat sekitar, menyadari akan fakta-fakta dari krisis moralitas yang tengah terjadi pada peserta didik, terlebih lagi ketika masa pendemi mengetahui bahwa dalam proses pembelajaran daring terdapat beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh mereka. 

Mendengarkan dan memperhatikan penjelasan guru tentu menjadi keharusan kita sebagai siswa yang berkepribadian baik namun pada realitanya tidak sedikit justru menghiraukan hal itu, contoh siswa masuk zoom kelas akan tetapi ditinggal tidur,makan,mandi bahkan ironisnya pada kasus-kasus tertentu terdapat peserta didik melakukan perbuatan seksualitas pada saat proses zoom. Maka dari itu bangsa ini bisa dinyatakan sedang berada di tepi jurang kehancuran moralitas dan tinggal menunggu waktu untuk jatuh ke dalamnya. 

Mengetahui lembaga-lembaga pendidikan saat ini hanya menjadi gedung-gedung pajangan maka solusi terbaik untuk memperbaiki karakter peserta didik adalah dengan melakukan pendidikan karakter kepada mereka, terutama pendidikan yang dilakukan di keluarga sebagai lembaga pertama dan utama untuk anak.

Untuk mengatasi berbagai masalah mengenai kerusakan moral yang kini tengah terjadi pada para peserta didik, maka ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam menanggapi masalah ini adalah sebagai berikut: 1) Menanamkan pendidikan karakter sejak dini. 2) Pemilihan teman bergaul dan lingkungan yang tepat, karena merekatermasuk kedalam agen sosialisasi sekunder. 3) Mampu memanfaatkan dari perkembangan Ilmu Pengertahuan dan Teknologi (IPTEK) dengan baik dan benar. 4) Memperluas wawasan dan pengetahuan dalam ranah ilmu pengetahuan dan kehidupan sosial. 5) Meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam diri sesusai dengan kepercayaan masing-masing. 6) Mengadakan pendidikan moral dan pengembangan karakter pada suatu mata pelajaran yang diajarkan oleh suatu lembaga pedidikan(Athallahrafi, 2021).

Proses dan langkah yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik. Besar harapan bangsa pada para pemudanya sebab ialah manifestasi masa depan suatu bangsa. Untuk itu penting rasany bila kita siapkan dan bentuk anak-anak kita sejak dini sehingga akan berpengaruh baik kedepanya dan orang-orang sekitarnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline