Lihat ke Halaman Asli

W. Bintang

Variety Writer

Hari Konsumen Nasional: Ketahui Hak dan Tanggung Jawab Konsumen Cerdas

Diperbarui: 20 April 2021   19:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Konsumen Nasional 2021 mendorong konsumen yang berdaya dan paham hak serta kewajibannya (Pexels/Pixabay)

Saat Anda membeli sesuatu atau membayar suatu layanan, ada hukum untuk melindungi hak Anda sebagai konsumen.

Gerakan untuk melindungi konsumen secara internasional diperingati pada 15 Maret dengan Indonesia memilih tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional setiap tahunnya.

Hari Konsumen merupakan wadah untuk meningkatkan kesadaran nasional dan global tentang hak dan kebutuhan konsumen.

Merayakan hari konsumen nasional adalah kesempatan untuk menuntut agar hak-hak semua konsumen dihormati dan dilindungi, dan untuk memprotes pelanggaran pasar dan ketidakadilan sosial yang merusak hak-hak tersebut.

Baca juga: "Konsumen Dirugikan? Komplain Saja!" oleh hendra setiawan

Hari Hak Konsumen Sedunia terinspirasi oleh Presiden John F Kennedy, yang mengirimkan pesan khusus ke Kongres AS pada 15 Maret 1962, di mana ia secara resmi membahas masalah hak konsumen.

Dalam pidatonya, dia menggariskan hak konsumen sebagai berikut:

Hak atas kepuasan kebutuhan dasar - untuk memiliki akses ke barang dan layanan dasar dan esensial seperti makanan, sandang, papan, perawatan kesehatan, pendidikan, utilitas umum, air dan sanitasi yang memadai.

Hak atas keselamatan - untuk dilindungi dari produk, proses produksi, dan layanan yang berbahaya bagi kesehatan atau kehidupan.

Hak untuk diberi informasi - diberi fakta sepenuhnya untuk membuat pilihan yang tepat, dan dilindungi dari iklan dan pelabelan yang tidak jujur atau menyesatkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline