Ketika saya membaca artikel di laman kompas.com tentang jumlah penduduk Indonesia pada 2022 dengan perbandingan di tahun 2020, terdapat beberapa informasi penting tentang sensus jumlah penduduk berdasarkan berbagai tolak ukur yang dipakai.
Jumlah penduduk di Indonesia dibagi berdasarkan beberapa penggolongan. Penggolongan itu adalah hasil dari versi Kemendagri, perbandingan kelahiran dan kematian penduduk Indonesia, jumlah penduduk di tingkat provinsi, kabupaten atau kota, jenis kelamin dan usia.
Dari sini sesuai dengan topik pilihan Kompasiana dengan tema "Jangan Tua Sebelum Kaya", mari kita bahas tentang populasi Indonesia dan lanjut ke masalah dan solusi dari penduduk Indonesia yang berada di usia produktif.
Kalau kita amati beberapa negara di dunia, Indonesia memiliki tingkat populasi penduduk yang sangat tinggi. Posisi ini sangat mencengangkan, yaitu Indonesia berada di urutan ke empat.
Populasi Indonesia yang sangat padat sekarang ini umumnya didominasi oleh mereka yang tergolong di usia produktif.
Mereka yang berada di usia produktif yaitu mereka yang berusia berkisar 15-64 tahun.
Loh kenapa usia 15 tahun tergolong usia produktif? Dan mengapa juga usia 64 masih dimasukkan sebagai usia produktif?
Menurut KBBI, usia produktif adalah usia ketika seorang masih mampu bekerja, berkarya dan menghasilkan sesuatu.
Nah menurut KBBI, penekanan usia produktif lebih ditekankan ketika seseorang masih mampu dan sah untuk bersumbangsih agar bisa menghasilkan pendapatan dan penghidupan yang layak bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun negara.