Lihat ke Halaman Asli

Pendidikan Anti Korupsi untuk Masa Depan Bangsa

Diperbarui: 8 Desember 2021   11:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Wilis Ramdani
Universitas Islam Negeri Walisongo

Hulu merupakan awal mula dari aliran sungai dan airnya yang mengalir pun juga akan lebih jernih. Sedagkan hilir merupakan sebuah ujung dari aliran sungai. Sama halnya dengan para pemimpin yang berawal dari generasi generasi muda penerus bangsa. Generasi muda yang sifatnya sama seperti air yang berada dihulu yaitu masih jernih. Penetuan hasil akir air dihilir akan tetap jernih ataupun keruh juga ditentuan dari bagaimana cara kita menjaga sungai agar tetap jernih. sama halnya juga degan para pemimpin yang yang bersih dari korupsi juga berawal dari bagaimana cara kita menjaga generasi muda dan bagaimana cara memberikan pendidikan yang tepat tentang pemahaman anti korupsi pada generasi muda.

Pendidikan anti korupsi ini sudah sepantasnya ditanamkan pada generasi - generasi muda yang akan menjadi calon -- calon pemimpin bangsa . sebagaimana yang diucapkan oleh Direktur jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam dalam acar Seminar Pendidikan Antikorupsi untuk Pimpinan Perguruan Tinggi , Selasa (22/06) Kita harus bisa membersihkan dari hulu anak-anak kita, punya sikap untuk antikorupsi dan membangun semangat cinta produk dalam negeri,ujarnya.

Untuk bisa mewujudkan dan mengelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya. Dapat dimulai dengan  Pemberian pendidikan anti korupsi pada generasi muda. Terutama untuk generasi muda yang telah menempuh pendidikan diperguruan tinggi sebab diprguruan tinggi sifatnya lebih bebas dngan paham - paham politik yang lebih luas juga sehingga jika tidak diberikan pendidikan dan diarahkan dengan baik bisa saja mereka akan terjerumus kejalan yang salah sehingga akan melahirkan kembali koruptor koruptor baru didunia politik pemerintahan. Jika hal tersebut terjadi maka akan berdapak dihilir seperti meningkatnya kemiskinan, kesenjangan sosial, dan menghambat kesejahteraan masyarakat.

Korupsi sendiri merupakan suatau perilaku atau sikap yang dilakukan oleh individu, baik secara sadar maupun tidak yang dapat merugikan orang lain dan negara. Korupsi juga merupakan perbuatan yang melanggar kaidah ketentuan umum yang berlaku dimasyarakat dan diangapsebagai kejahatan yang luar biasa. Pada umumnya korupsi banyak terjadi diranah politik pemerintahan. Untuk memberantas korupsi diperlukan adanya pendidikan anti korupsi yang diterapkan disekolah --sekolah atau perguruan tingi sebab tempat tempat inilah yang akan menentukan kualitas generasi - geerasi yang muda yang akan menjadicalon pemimpin pemimpi baru pada masa mendatang.

Pendidikan antikorupsi merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai antikorupsi. Dalam proses tersebut, maka pendidikan antikorupsi bukan sekadar media bagi transfer pengalihan pengetahuan (kognitif), namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter (afektif) dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan (psikomotorik) terhadap penyimpangan perilaku korupsi. 

Pendidikan antikorupsi juga merupakan instrumen untuk mengembangkan kemampuan belajar (learning capability) dalam menangkap konfigurasi masalah dan gugus kesulitan persoalan kebangsaan yang memicu terjadinya korupsi, dampak, pencegahan, dan penyelesaiannya. Karenanya, dalam jangka panjang pendidikan antikorupsi bertujuan untuk membangun komitmen moral kebangsaan dan tata nilai kolektif (collective value system) dalam melahirkan generasi baru yang lebih bersih, jujur, dan antikorupsi.

Dapat dilihat di Indonesia sendiri tingkat korupsi makin meningkat. Halini akibat dari kurangnya pemberian pemahaman dan pendidikan tentang pemahaman anti korupsi. Dengan demikian sekolah -- sekolah dan perguruan tingi memiliki peran penting dalam menyukseskan upaya pemberantasan korupsi melalui prosespendidikan. Melalui proses pendidikan antikorupsi dapat mencegah timbulnya mental korupsi pada anak bangsa.

Dalam pergurun tinggi sendiri pemberian pembelajaran pendidikan antikorupsi bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentng seluk beluk korupsi dan pemberantasanya serta menanamkan nilai --nilai antikorupsi. Untuk tujuan jangka panjangnya adalah untuk menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalamupaya pemberantasan korupsi diindonesia.

Dengan begitu dapat disimpukan bahwasanya setiap anak atau generasi muda yang berada pada ranah pendidikan sekolah maupun perguruan tinggi yang merupakan hulu dari terciptanya para pemimpin pemimpin bangasa pada masa depan. Memiliki pengaruh besar terhadap baik buruknya suatu pemerintahan negara dan kualitas sumber daya manusianya. Jika kita menjaga kebersian mulai dari hulu yaitu dengan memberikan pemahaman dan pendidikan tentag pemahaman antikorupsi pada setiap generasi muda penerus bangsa untuk mewujudkan hilir yang lebih baik pula yang berarti terwujudnya pemimpin bangsa yang lebih bersih, jujur,dan antikorupsi untuk negara yang lebih maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline