Aborsi, salah satu isu kontroversial yang terus memancing perdebatan panas di berbagai belahan dunia, kini kembali menjadi topik yang ramai dibicarakan di Indonesia. Dalam beberapa dekade terakhir, banyak negara telah mengambil langkah untuk melegalkan atau memperlonggar aturan aborsi, memberikan hak lebih besar kepada perempuan atas tubuh mereka. Namun, bagaimana dengan Indonesia? Apakah aborsi seharusnya dilegalkan di negeri ini? Apa dampaknya terhadap masyarakat, terutama dalam konteks kesehatan, etika, dan hak asasi manusia?
1. Kondisi Aborsi di Indonesia Saat Ini
Hukum di Indonesia saat ini melarang aborsi dalam sebagian besar kasus, kecuali dalam kondisi darurat medis yang mengancam nyawa ibu atau dalam kasus kehamilan akibat perkosaan. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, memberikan pengecualian terbatas bagi perempuan yang mengalami keadaan darurat. Di luar itu, melakukan aborsi dianggap tindak pidana, baik bagi pelaku maupun pihak yang membantu prosesnya.
Meski demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan tingginya angka aborsi ilegal. Berdasarkan beberapa penelitian, ribuan kasus aborsi dilakukan setiap tahun di klinik-klinik yang tidak terdaftar, seringkali dengan risiko kesehatan yang tinggi karena praktik tidak aman. Hal ini mengarah pada masalah lain: kematian ibu dan bayi, infeksi, serta komplikasi kesehatan jangka panjang.
2. Mengapa Aborsi Perlu Dilegalkan?
Pendukung legalisasi aborsi sering kali berargumen bahwa larangan aborsi tidak menghentikan praktik ini, tetapi malah mendorong perempuan ke jalan yang lebih berbahaya. Ada beberapa alasan mengapa legalisasi aborsi bisa menjadi langkah yang lebih aman dan manusiawi:
- Kesehatan dan Keselamatan Perempuan: Aborsi yang dilakukan secara aman di bawah pengawasan tenaga medis profesional akan mengurangi angka kematian akibat praktik aborsi ilegal yang tidak aman
- Hak atas Tubuh: Setiap perempuan berhak memutuskan apa yang terjadi pada tubuhnya sendiri, termasuk keputusan untuk melanjutkan atau mengakhiri kehamilan.
- Kondisi Sosial dan Ekonomi: Banyak perempuan yang melakukan aborsi karena tidak siap secara ekonomi, atau karena kehamilan tersebut terjadi dalam kondisi yang sulit, seperti korban kekerasan seksual. Dalam kasus-kasus ini, memaksa perempuan untuk melanjutkan kehamilan dapat berdampak buruk, baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan.
3. Tantangan Etika dan Moral
Di sisi lain, penentang legalisasi aborsi sering kali mendasarkan argumen mereka pada pertimbangan etika dan moral. Bagi mereka, aborsi adalah bentuk pembunuhan terhadap kehidupan yang belum lahir. Banyak kelompok agama di Indonesia, termasuk Islam, Kristen, dan Katolik, menentang aborsi dengan alasan bahwa kehidupan manusia dimulai sejak pembuahan.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa legalisasi aborsi bisa berdampak pada degradasi nilai-nilai moral masyarakat dan mendorong penggunaan aborsi sebagai bentuk "kontrasepsi terakhir" tanpa memikirkan akibat jangka panjang.
4. Pelajaran dari Negara Lain
Banyak negara yang telah melegalkan aborsi dengan berbagai batasan, seperti Amerika Serikat (meskipun belakangan terjadi pembalikan pada tingkat kebijakan), beberapa negara di Eropa, dan tetangga kita, seperti Vietnam dan Singapura. Di negara-negara ini, aborsi yang aman di bawah pengawasan medis terbukti menurunkan angka kematian ibu dan meningkatkan kesehatan reproduksi perempuan.