Niluh Djelantik, enterpreuneur sukses yang telah melang-lang buana ke berbagai negara kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, desaigner sepatu lokal itu membuat status facebook yang cenderung terdensius dan provokatif. Status tersebut tentang Steven Hadi Surya Sulistiyo yang beberapa waktu lalu membuat heboh dengan menyebut “Dasar Pribumi Tiko” kepada Gubenrnur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
Dalam status facebooknya, menurut Niluh, Steven adalah manusia fiktif. Manusia palsu yang sengaja dibuat oleh Hary Tanoe (HT) dengan tujuan politis yang terus digulir untuk mendongkrak suara Anies-Sandi di Pilkada DKI putaran kedua kemarin. KTP Steven yang tercatat di Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat tidak terdaftar. Fotonya diambil sembarangan di internet. KTPnya diedit oleh HT.
Sementara di lain pihak, Steven telah meminta maaf kepada TGB Zainul Majdi. Ia menulis surat permohonan maaf yang dilengkapi tanda tangan beserta materai. Tak berlangsung lama, Gubernur NTB yang hafal al-Qur’an 30 juz itu memaafkan Steven walau telah diumpat dengan sebutan “Tiko.”
Meski Steven telah meminta maaf, dan telah dimaafkan oleh TGB Zainul Majdi, warga NTB tetap melaporkan Steven ke pihak yang berwajib. Mereka tidak terima gubernurnya dihina. Tak hanya warga NTB, artis kondang yang sekaligus pengacara, Farhat Abbas pun ikut melaporkan tindakan amoral Steven itu.
Kembali ke Niluh Djelantik. Dengan entengnya ia mengatakan bahwa Steven adalah manusia fiktif. Menuduh HT sebagai pelaku utama. Tuduhan tersebut jelas merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Akun media sosial facebook yang sudah terferivikasi, digunakan untuk menyebarkan berita hoax, fitnah, dan menebar kebencian. Sebuah prilaku buruk yang dicontohkan oleh seorang tokoh kelas internasional seperti Niluh.
Selain menuduh HT, tuduhan Djelantik secara tidak langsung juga menganggao Gubernur NTB berbohong. Lagi-lagi warga NTB marah. Tak terima karena gubernurnya dianggap berbohong, secara berjamaah, warga NTB berbondong-bondong melaporkan lima akun media sosial yang menyebarkan berita hoax tersebut. Satu dari 5 akun media sosial tersebut adalah milik Niluh Djelantik.
Meski Niluh telah meminta maaf dan postingan facebooknya pun telah dihapus, tapi warga NTB sudah terlanjur marah, sudah melaporkan perbuatannya kepada pihak berwajib. Maka konsekuensi hukum apapun yang nanti akan menimpanya, harus ia terima dengan lapang dada. Hukum harus ditegakkan, karena tindakan Niluh memang salah. Menyebarkan berita hoax, fitnah, dan mencemarkan nama baik seseorang. Satu hal yang perlu diperhatikan. Jika sebelumnya TGB memaafkan perbuatan Steven, tapi sebaliknya, permohonan maaf Niluh yang secara tidak langsung menganggap TGB berbohong, tidak ditanggapi sepatah katapun.
Jika melihat postingan Niluh ketika meminta maaf, ia seolah merasa tak bersalah karena telah menyebarkan berita hoax dan fitnah. Ngeles, muter-muter, dan ngalur-ngidul kemana-mana.
Pertama, Dia mengatakan tidak menemukan alamat Steven sesuai yang tercatat dalam KTPnya di Jakarta Barat. Rumahnya kosong bertahun-tahun. Tapi anehnya, dia mengaku bahwa NIK Steven terdaftar di KPU. Padahal, kejadian semacam ini sudah umum terjadi. Banyak warga Jakarta yang berKTP di Jakbar, misalanya, tapi rumahnya ada di Jaksel. Bahkan, ada pula warga Jakarta yang tinggal di Banten, tapi KTPnya tetap Jakarta. Hal ini terjadi, karena kadangkala si empunya KTP tak kunjung mengurus surat pindah.
Kedua, Niluh melayangkan pemohonan maaf, tapi permohonan maaf tersebut tidak jelas ditujukan kepada siapa. Padahal, dalam status facebook yang ia hapus, tanpa rasa bersalah, dengan santainya ia menyebut nama Hary Tanoe, menuduh HT sebagai pencipta sosok Steven yang dianggapnya manusia fiktif itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H