Toko roti Lindayes Patisserie and Coffee memberikan klarifikasi setelah video yang menunjukkan anak dari pemilik toko melakukan penganiayaan kepada karyawan yang viral di jagad maya belakangan ini.
Klarifikasi tersebut diunggah di akun Instagram @lindayespatisserieandcoffee sekitar pukul 08.00 WIB hari Senin, 16 Desember 2024.
Dalam postingan itu, toko roti Lindayes Patisserie and Coffee turut menyesali atas penganiayaan yang dilakukan anak pemilik toko kepada pegawainya.
Toko roti Lindayes Patisserie and Coffee mengatakan bahwa, kasus penganiayan juga terjadi pada Ibu korban dan adiknya.
Berikut adalah klarifikasi lengkap yang diunggah oleh @lindayespatisserieandcoffee:
“Sehubung dengan beredarnya isu dan kasus yang saat ini mengaitkan kami. LINDAYES dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
Kepada Yang Terhormat, Ibu Dwi Ayu Dharmawati dan keluarga dan juga seluruh masyarakat yang sudah mengawal kasus ini.
Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim, kami dengan sesungguhnya. Lindayes disini meminta maaf sebesar besar nya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya.
Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini. Namun perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes.
Dan memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik Wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejelek- nya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun la yang menjadi korban sekali pun.
Kami tahu penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak, namun kami berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian.