Lihat ke Halaman Asli

95% Perkebunan Direncanakan Kawasan Industri, Perencanaan Kelurahan Giriwoyo Direkomendasikan Mahasiswa

Diperbarui: 14 Februari 2023   00:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Giriwoyo, Wonogiri (06/02/2023) -- Kelurahan Giriwoyo merupakan satu dari dua kelurahan di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Sementara itu, luasan kelurahan Giriwoyo sebagian besar masih terdiri dari area pertanian. Secara administratif hal ini tidak sesuai dengan karakter perkotaan yang penduduknya lebih banyak non-pertanian. Kebutuhan penciptaan perekonomian baru menjadi latar belakang perencanaan yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Undip Tim 1 Tahun 2022/2023.
Penyerahan program monodisiplin Ringkasan Perencanaan (planning brief) Kelurahan Giriwoyo diserahkan terhadap Lurah Giriwoyo Bapak Soegih Mastika, SE. Penyerahan tersebut disambut baik oleh Lurah sekaligus Sekretariat Kelurahan. Isi program kerja tersebut adalah dokumen perencanaan dan lampiran peta penggunaan lahan eksisting dan rencana pola ruang sesuai RTRW Kab. Wonogiri 2020-2040. Sebesar 95% guna lahan eksisting hortikultura/perkebunan/tegalan di Kelurahan Giriwoyo (90 ha) direncanakan sebagai Kawasan Industri, sebagai bagian dari alokasi Kawasan Industri Kabupaten Wonogiri di Wonogiri Selatan seluas kurang lebih 600 ha.

Dokpri

Kebutuhan pengembangan yang pertama adalah pada sektor non-pertanian yaitu sektor industri dan perikanan. Kebutuhan infrastruktur penunjang standarisasi industri yang disebutkan adalah jalan, jembatan, air bersih, drainase, sanitasi lingkungan, dan transportasi. 

Kebijakan yang disarankan adalah pembuatan masterplan sentra IKM atau industri besar di masa depan berhubung Kecamatan Giriwoyo belum memiliki sentra maupun cluster IKM. Pengembangan industri tersebut terkait dengan industri makanan, industri kayu (kerajinan dari kayu dan anyaman dari rotan dan bambu), industri furnitur, dan industri bahan galian bukan logam. Ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga perlu menjadi prioritas apabila sentra IKM akan dibangun.

Pembatasan dari segi penggunaan lahan yang perlu dipertahankan yaitu pertanian, kehutanan, dan hortikultura atau berdasarkan persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal perlu dipertegas dalam program pembangunan Kecamatan maupun Kabupaten. Kebutuhan pengembangan pariwisata terletak pada bukit yang berada di lingkungan RT 03 RW 01 Kelurahan Giriwoyo memiliki view indah menghadap ke utara yang berisi pemandangan perbukitan, persawahan, dan arah matahari terbenam (sunset).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline