Lihat ke Halaman Asli

Buntut Panjang Aksi Pendidik Berujung Masuk Pengadilan

Diperbarui: 23 November 2024   09:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan, suatu proses dimana individu yang mulanya tak bisa menjadi lihai, yang awalnya dituntun menjadi utun, dan yang mulanya tak tahu menjadi tahu. Hubungan timbal balik tercipta didalamnya, bukan sekedar mengejar kepentingan pribadi bahkan mengejar materi.

Pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia yang wajib terpenuhi guna kemajuan dan peradaban bangsa. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, penting bagi Indonesia dalam memajukan kualitas sumber daya manusia terlebih pada sektor pendidikan. Sebab, pendidikan sebagai tonggak awal berjalannya cita-cita nasional.

Realitanya, Indonesia banyak menghadapi tantangan besar dalam menyediakan pendidikan yang merata dan berkualitas untuk seluruh masyarakatnya. Meskipun telah ada berbagai upaya untuk meningkatkan sistem pendidikan di tanah air, namun masih banyak masalah yang harus diatasi.

Salah satu problematika yang sedang hangat di perbincangkan adalah hubungan para pendidik dengan peserta didik di Indonesia yang saat ini kurang terkendali. Belakangan ini, banyak didapati kasus pendidik yang berujung ke meja hijau bahkan terjun ke jeruji besi. Sebagian besar kasus tersebut berawal dari para pendidik yang menjalankan tugasnya dengan cara menegur dan menasehati muridnya yang telah melanggar aturan. 

Salah satu kasus yang viral adalah kasus guru Supriyani, seorang guru honorer yang dilaporkan oleh seorang polisi karena diduga menganiaya anak dari polisi tersebut. Kasus ini terjadi di Sulawesi Tenggara. Kejadian tersebut berawal saat ayah korban mendapati luka memar di bagian paha atas korban yang diduga merupakan perbuatan tersangka. Kasus ini berbuntut panjang hingga Supriyani ditahan selama 6 hari, sebelum ia dibebaskan karena kurangnya bukti yang relevan dan pelapor dalam lingkup yang sama dengan tahanan korban. 

Tak hanya itu, permasalahan diperkeruh dengan adanya kasus yang terjadi pada Agustus 2023, seorang guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, mengalami kekerasan dan penyerangan ketapel oleh orang tua siswa. Pelaku ketapel mata guru tersebut adalah orang tua dari siswa yang ditegur oleh guru karena merokok di dalam lingkungan sekolah.

Keadilan sebagai pokok sila ke-5 dan kemanusiaan sebagai pokok sila ke-2 tidak tercipta disini. Dengan adanya peristiwa diatas, apakah pendidikan Indonesia saat ini masih bisa disebut optimal?. Padahal secara jelas ditetapkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang diatur dalam Pasal 39 dan Pasal 40, tentang jaminan perlindungan bahwa guru berhak untuk memperoleh perlindungan dalam menjalankan tugas dan memenuhi hak profesinya. Kedua kasus diatas menggambarkan hak guru untuk mengajar, mendidik, dan menasehati. Realitanya, justru pendidik yang dibidik. Bukankah peristiwa tersebut sudah menggambarkan ketidakseimbangan pelaksanaan pendidikan di Indonesia?. 

Standarisasi pendidikan adalah keseimbangan dan keselarasan antara guru dan murid yang mana akan dihasilkan hubungan yang interaktif dan kontribusi positif dalam kegiatan belajar mengajar. Jika sekarang banyak pendidik yang dianiaya, lantas siapa yang akan mendidik mereka?. 

Bagaimana nasib pendidikan Indonesia kedepannya?. Apalagi di era digital seperti ini banyak sekali problematika yang harus dihadapi, seperti kecanduan teknologi, sikap individualisme, serta kurangnya interaksi sosial. Dari situlah diperlukan adanya edukasi dan pengajaran dalam mengolah dan memilah dampak teknologi tersebut. Bagaimana optimalisasi pendidikan Indonesia dapat diselaraskan? 

Banyaknya penganiayaan terhadap tenaga pendidik dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : 

1. Minimnya kepercayaan kepada pendidik

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline