Lihat ke Halaman Asli

Wildah Aini

24 Tahun

Waspada Pinjol, KSM-T 36 UNISMA Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Digital

Diperbarui: 4 Maret 2024   22:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Foto anak KSM-T UNISMA bersama warga Dusun Napel, RT.11/RW.04, Kec. Wajak, Kab. Malang

Malang, 1 Maret 2024 -- Mahasiswa Universitas Islam Malang (UNISMA) yang sedang melaksanakan kegiatan Kandidar Sarjana Mengabdi- Tematik (KSM-T), menggelar pelatihan literasi keuangan digital di Dusun Napel, Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Pelatihan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif di era digital.

Pelatihan ini diikuti oleh ibu-ibu rumah tangga di Dusun Napel. Ibu Yulaikah, salah satu Ibu RT di Dusun Napel, mengapresiasi kegiatan ini. "Saya merasa senang dan bersyukur karena kini saya memiliki pengetahuan dasar mengenai pengelolaan keuangan digital. Dulu, saya selalu khawatir dengan berita-berita tentang pinjol, tapi dengan pelatihan ini, saya bisa mengetahui mana pinjol yang legal dan ilegal", ujar Yulaikah. "Saya juga jadi tahu bagaimana menyikapi jika ada warga yang terjerat dengan pinjol ilegal", tambahnya.

Pemateri dalam pelatihan ini, Harun Alrasyid, dosen keuangan digital di Universitas Islam Malang. Dalam materinya, Harun menjelaskan kemunculan teknologi keuangan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, karena berbasis pada internet sehingga bisa diserap oleh seluruh masyarakat di perkotaan dan pedesaan. Namun maraknya praktik pinjol ilegal, sehingga muncul stigma negatif di masyarakat terkait dengan teknologi keuangan (tekfin/fintech).

Harun juga berbagi tips untuk membedakan ciri-ciri pinjol yang legal dan ilegal, serta tetap menghimbau peserta pelatihan untuk bijak dalam mengelola keuangannya. Dan jika harus meminjam, maka pinjaman itu digunakan untuk kebutuhan produktif bukan konsumtif melalui fintek-fintek yang telah berijin di OJK.

Ketua Kelompok KSM-T 36, Wildah Qurratu Aini, menjelaskan bahwa pelatihan ini didasari dengan maraknya kasus pinjaman online (pinjol) di berbagai media, sehingga perlu adanya literasi dan kewaspadaan kepada masyarakat untuk menyikapi maraknya pinjol. Selain itu, diharapkan bahwa dengan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan digital, masyarakat desa dapat memanfaatkan teknologi ini untuk memperluas akses keuangan dan meningkatkan stabilitas keuangan pribadi.

Penulis : Wildah Qurratu Aini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline