Lihat ke Halaman Asli

Mendirikan sebuah lembaga PAUD !!!

Diperbarui: 20 Juni 2015   03:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bermimpi menjadi ketua yayasan,,itulah salah satu impian saya selain menjadi guru. Tapi, menjadi ketua yayasan haruslah mengetahui persyaratan umum apa saja untuk mendirikan suatu lembaga, termasuk lembaga PAUD.

Pada artikel kali ini, saya akan mengupas sedikit tentang persyaratan umum untuk mendirikan sebuah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi suatu yayasan yang ingin mendirikan lembaga PAUD adalah sebagai berikut :

1.Kurikulum

2.Peserta didik / Siswa / Anak Didik

3.Tenaga Kependidikan (Guru dan Staf)

4.Sarana Prasarana

5.Pembiayaan Pendidikan

6.Sistem Evaluasi

Saya akan mengklarifikasikan jenis dan persyaratan umum untuk mendirikan suatu lembaga PAUD, yakni :

a.Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA)

Persyaratan pendirian TK dan RA :

-Memiliki lembaga yang berbadan hukum dan terdaftar di Dinas Sosial.

-Memiliki izin penyelenggaraan dari Suku Dinas Kotamadya.

-Memiliki kurikulum TK dan perangkatnya.

-Memiliki sarana bermain, meliputi outdoor dan indoor.

-Memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan SPM dan SK Gubernur tentang penyelenggaraan PAUD.

-Memiliki sumber pembiayaan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 5 tahun.

b.Kelompok Bermain (KB)

Persyaratan pendirian Kelompok Belajar :

-Memiliki tempat yang layak untuk menyelenggarakan kegiatan kegiatan Kelompok Bermain.

-Memiliki anak didik.

-Memiliki tenaga pendidik.

-Memiliki tenaga penglola.

-Memiliki sarana & prasarana.

-Memiliki Alat Permainan Edukatif (APE).

-Memiliki program pembelajaran.

c.Taman Penitipan Anak (TPA)

Persyaratan Pendirian TPA :

-Lingkungan TPAharus dapat menciptakan suasana rasa aman.

-Tempat belajarhendaknya didirikan dengan bangunan / gedung permanen.

-Luas ruangan disesuaikan dengan jumlah peserta didik.

-Setiap ruangan dilengakapi dengan perabot sesuai dengan keperluan danketersediaan dana.

-Menyediakan sarana belajar minimal berupa, buku cerita dari berbagai versi dan cerita rakyat setempat, alat peraga pendidikan.

Nah,, itulah sedikit ulasan dari saya tentang persyaratan umum pendirian lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Semoga bermanfaat bagi yang membaca !!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline