Pernikahan merupakan suatu hubungan yang mengikat antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Dalam perspektif mubadalah, untuk mencapai kehidupan berumah tangga yang bahagia tentu saja harus dilakukan oleh keduanya yaitu suami dan istri dengan cara saling bekerja sama, saling timbal balik, ataupun saling mencintai.Dalam menjalani kehidupan berumah tangga inilah kita memerlukan pilar-pilar atau dasar-dasar yang bisa menjadi penyangga kehidupan rumah tangga yang bahagia. Berikut merupakan lima pilar penyangga kehidupan rumah tangga, yakni:
1. Mitsaqan Ghalizhan
Yaitu adanya perjanjian atau kesepakatan antara kedua belah pihak dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang diwujudkan melalui akad nikah. Dalam perspektif mubadalah, apabila keduanya telah sepakat untuk menjalin kehidupan berumah tangga maka ikatan pernikahan tersebut harus dijaga oleh satu sama lain bukan hanya dijaga oleh satu pihak saja.
2. Berpasangan dan Berkesalingan
Yaitu bahwa dalam sebuah pernikahan suami dan istri harus menjadi satu jiwa dan saling melengkapi, saling menutupi, saling menjaga sebagaimana perspektif mubadalah yang telah dijelaskan diatas.
3. Saling Memberi Kenyamanan/Kerelaan
Ketika seorang laki-laki dan perempuan memutuskan untuk menikah maka keduanya telah rela menjalani kehidupan berumah tangga. Diharapkan nantinya kerelaan ini dapat menciptakan kenyaman antara keduanya.
4. Saling Memperlakukan Satu Sama Lain Secara Baik
Sebuah pernikahan yang bahagia tentu saja hadir karena adanya perlakuan secara baik yang dilakukan oleh pasangan suami istri. Perlakuan baik dapat membuat pasangan merasa dihargai dan dihormati dalam sebuah pernikahan.
5. Saling Bermusyawarah
Setiap manusia tentu saja memiliki pendapat yang berbeda, apalagi dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, dalam memutuskan sesuatu dalam kehidupan berumah tangga diperlukan musyawarah oleh suami dan istri.