Lihat ke Halaman Asli

Kenapa Enggan Berurusan dengan Polisi?

Diperbarui: 25 Juni 2015   21:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pagi-pagi sekali aku berjalan-jalan di sekitar rumah. Menikmati dinginnya pagi yang sedikit berkabut. Indahnya hidup di desa. Masih banyak pepohonan besar nan rindang,hamparan rumput hijau,hijaunya sawah yang membentang di sekitar rumah.

Belum puas kunikmati pagi itu,tiba-tiba....brak!!! Terdengar suara benturan keras dari jalan raya yang tidak seberapa jauh dari tempatku berjalan-jalan.

Kupercepat langkahku menuju suara brak tadi. Sebenarnya mendengar suara tadi badanku sudah agak gemetar. Aku trauma tak pernah bisa melihat luka,apalagi jika karena kecelakaan lalu lintas. Tapi rasa penasaran dan ingin tahuku mengalahkan segalanya. Aku ingin tahu apa yang terjadi.

Ternyata suara tadi berasal dari tabrakan antara 2 motor. Aku pun mendekati tempat kejadian tersebut,siapa tahu aku mengenalnya. Ternyata benar,salah satu pengendara motor tersebut adalah tetanggaku.

Dari penuturannya kedua motor sama-sama melaju dari arah yang sama. Ketika tetanggaku akan belok tiba-tiba ditabrak motor dari belakang. Aku belum tahu siapa yang salah. Apakah tetanggaku yang tidak menyalakan sein ketika belok atau pengendara motor di belakangnya yang melaju terlalu kencang hingga tidak melihat di depannya ada motor yang hendak belok.

"Ayo minggir dulu sebelum ada polisi datang,biar tidak ribet," celetuk seseorang yang ada di kerumunan tersebut.
"Benar,kalo keburu harus ke kantor polisi urusanya bisa panjang dan pasti harus keluar banyak uang," sambung seseorang yang lain.

Tanpa menunggu lebih lama lagi mereka segera beranjak dari tempat itu. Untung kecelakan tadi termasuk ringan. Kedua pengendara hanya lecet-lecet,motornya pun tidak mengalami kerusakan yang berarti.

Mereka pun diajak masuk ke rumah tetanggaku yang ada di seberang jalan. Karena bukan pihak yang berkepentingan,aku pun melanjutkan jalan-jalan pagi.

Bukan kali ini saja 'pelaku kecelakaan lalu-lintas' enggan berurusan dengan polisi. Bahkan mungkin kita sendiri pun pernah mengalaminya.
Jika sebuah kecelakaan lalu lintas ditangani polisi tentu kendaraan yang terlibat harus dibawa ke kantor polisi. Kita pun harus bolak-balik ke kantor polisi untuk mengurus beberapa hal. Padahal beberapa dari kita tidak punya banyak waktu dan kendaraan tersebut merupakan satu-satunya kendaraan yang kita punya dan sangat vital untuk mobilitas sehari-hari. Belum lagi nanti jika ada oknum polisi yang meminta uang pelicin untuk ini itu. Ribet!

Namun tak dipungkiri ada kalanya di tangan polisi kita akan mendapatkan perlakuan dan keadilan seperti yang kita harapkan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline