wijdan manar atau akrab dipanggil danar.wijdan manar akan mengakan hukum yang berlaku di masyarakat misalnya = hukum syariat islam , hukum adatdan hukum nasional . wijdan manar mengatakan =tidak boleh ada ketimpahtindihan kepastian hukum di banten , semuanya harus merata mau rakyat miskin dan orang kaya .wijdan manar mau tidak boleh ketimpahtindihan hukum di daerah banten , semua harus merata pembangunan dan hukum di wilayah banten . menurut ahli hukum = kebijakan tersebut sangat bagus di terapkan di wilayah banten , orang kaya dan orang miskin mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum , tidak bolah ada perbedaan hukum di masyarakat .
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI