Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

TERVERIFIKASI

Guru Blogger Indonesia

Ayo Datang ke TPS dan Pilih Jagoanmu untuk Menjadi Pemimpin Kepala Daerah

Diperbarui: 27 November 2024   10:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota kpps siap bertugas/dokpri

Ayo datang ke tempat pemungutan suara atau tps hari ini. Rabu, 27 November 2024. Inilah ajakan omjay senagai ketua kpps di tps 41 rw 10 kelurahan Jatibening kota Bekasi.

TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjadi tempat penting yang memiliki Peran dan Fungsinya dalam Pemilihan Umum dan pemilihan kepala daerah atau pilkada.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah lokasi di mana pemilih memberikan suaranya dalam pemilihan umum, termasuk Pilkada. TPS memiliki peran penting dalam proses demokrasi, dan keberadaannya sangat mempengaruhi kelancaran dan keadilan pemilihan.

Tps 41 di rw 10 jatibening bekasi/dokpri

Apa Itu TPS?

TPS adalah titik di mana pemilih datang untuk menyalurkan hak suaranya. Setiap TPS biasanya dilengkapi dengan perlengkapan pemungutan suara, seperti kotak suara, bilik suara, dan alat bantu lainnya. TPS ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan jumlah pemilih di suatu wilayah.

Fungsi TPS

1. Memfasilitasi Pemungutan Suara

   - TPS menyediakan tempat yang aman dan nyaman bagi pemilih untuk memberikan suaranya.

2. Menyediakan Informasi
 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline