Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

Guru Blogger Indonesia

Tangisan Pilu Guru Honorer Kini Terjadi Lagi

Diperbarui: 15 Juli 2024   11:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar dokpri

Beberapa waktu lalu omjay mendapatkan kabar duka. Banyak guru honorer di sekolah negeri yang diberhentikan secara sepihak oleh sekolah. Mereka sudah dipanggil kepala sekolah untuk mengajar di tempat lain atau sekolah lain, karena akan diisi oleh guru yang lulus PPPK di sekolah negeri. 

Tangisan pilu guru honorer kini terjadi lagi. Seharusnya mereka sudah lulus PPPK dan diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Kini impian itu sirna, karena posisi mereka tergantikan guru PPPK yang ditempatkan di sekolah.

Mendengar kabar itu tentu saja omjay eh kakek Jay ikut berduka dan ikut prihatin. Sebab guru honorer itu sudah ada yang bekerja lama menjadi guru honorer di sekolah negeri. 

Mereka berharap diangkat sebagai pegawai negeri sipil atau PNS. Omjay merasa ikut bersedih dan merasakan empati yang mendalam. Walaupun Omjay guru yang mengajar di sekolah swasta.

Beritanya juga sudah dimuat di tribunnews Jawa Barat dengan judul tangis pilu guru honorer yang diberhentikan secara sepihak. Mereka tak tahu lagi akan mengajar dan bekerja dimana. Sebab tidak mudah mencari kerja menjadi guru di sekolah lainnya.

https://jabar.tribunnews.com/2024/07/13/tangis-pilu-guru-honorer-diberhentikan-sepihak-di-hari-pertama-semester-baru-kena-program-cleansing

Tentu harus ada solusi dari permasalahan ini. Guru honorer sudah banyak berjasa untuk negara. Mereka ikut berkontribusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. PGRI sebagai organisasi guru tertua tentu tak tinggal diam melihat kenyataan ini.

Bila Omjay menjadi pimpinan sekolah tersebut, Omjay akan kumpulkan semua guru honorer tersebut, dan mengupayakan agar mereka ikut tes PPPK tahun ini. Bila masih belum lulus juga dan belum memenuhi persyaratan, maka kita buatkan komunitas belajar yang dapat membantu guru tersebut agar lulus menjadi guru PPPK.

Dalam pelaksanaannya tentu tidak semudah itu. Selama ini guru honorer digaji melalui dana BOS, dan dana lainnya di sekolah yang dapat membantu kesejahteraan guru honorer. 

Memang harus diakui, gaji guru honorer tidaklah besar. Mereka harus aktif dan kreatif agar dapat menambah pemasukan lewat jualan atau pekerjaan lain yang halal. Seperti menjadi tukang ojek atau berjualan barang atau makanan dan minuman untuk menambah pemasukan. Mereka terpaksa melakukan itu karena tuntutan hidup sehari-hari.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline