Pendahuluan
Mas Aris Heru Utomo ketua beblog mengirimkan video lagu Iwan fals yang berjudul Oemar Bakri. Beliau kirimkan videonya di wa group blogger Bekasi. Sebuah WhatsApp group yang berisi anggota komunitas blogger bekasi.
https://youtu.be/WDJ7DdGBW3E?si=DtWciPqP_Rq87yWL
Lagunya enak sekali didengarkan. Omjay terbayang kembali ke masa lalu. Saat kami menyanyikan lagu itu ketika masih di sekolah dasar. Omjay bahkan sempat menari dan menyanyikan lagu itu bersama kawan-kawan sekelas yang senang dengan lagu tersebut.
Isi tulisan ini hendak melakukan refleksi seorang guru. Melihat kembali perjalanan para guru Indonesia yang masih ada yang belum sejahtera dan digaji murah oleh pemerintah daerah dengan alasan tak ada dana dari APBD.
Apa yang harus dilakukan agar gaji guru Oemar Bakri tidak dikebiri?
Pemerintah daerah wajib memberikan standar gaji UMR untuk semua guru yang masih berstatus guru honorer di sekolah negeri. Jadi tak ada lagi kasus dalam lagu Iwan fals. Gaji guru jujur berbakti memang makan hati.
Siapa yang bertanggung jawab menggaji guru di sekolah negeri?
Tentu saja pemerintah daerah yang anggaran gaji guru masuk dalam APBD masing-masing. Sebab guru saat ini tidak digaji melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan secara langsung seperti halnya guru yang ada di kementerian agama.