https://youtu.be/3aYk1PKmUm4?feature=shared
Diskriminasi guru melalui program guru penggerak. Inilah topik hangat kisah Omjay kali ini.
Pendahuluan
Pagi ini Omjay menonton YouTube tentang diskriminasi guru melalui program guru penggerak yang diselenggarakan oleh Kemdikbud Ristek. Nampak Pak Indra Charismiadji sedang melakukan wawancara dengan ibu Wahyuningsih Rahayu, seorang kepala sekolah dari Demak. Kebetulan Omjay kenal dengan beliau.
Program ini adalah program unggulan mas menteri Nadiem Makarim agar guru Indonesia menjadi lebih baik dan lebih maju. Selama 6 bulan guru yang terpilih dapat mengikuti program pendidikan guru penggerak. Nah, selama 6 bulan itu calon guru penggerak belajar bersama guru dari sekolah lainnya dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Sedangkan guru yang tidak terpilih harus sabar menunggu program pendidikan guru penggerak dibuka di angkatan berikutnya.
Isi tulisan ini hanya ingin menggali lebih dalam. Apakah benar telah terjadi diskriminasi di kalangan guru?
Omjay harus menjawabnya dengan jujur. Telah terjadi diskriminasi guru yang akhirnya guru terbelah menjadi dua. Guru penggerak dan bukan guru penggerak.
Seharusnya ini tak boleh terjadi di sekolah kita sebab sejatinya semua guru adalah guru penggerak.
Mari kita ikuti kisah Omjay berikut ini.
Omjay sudah mengikuti program pendidikan guru penggerak di angkatan 7. Banyak ilmu baru Omjay dapatkan dan Omjay implementasikan dalam kegiatan sehari-hari.
Setiap mendapatkan ilmu baru, Omjay bagikan melalui tulisan di blog, dan Omjay bagikan kepada kawan guru lainnya. Sayangnya, belum semua guru gemar membaca. Sehingga apa yang Omjay tuliskan belum banyak dibaca kawan-kawan guru.