Seorang kawan bertanya kepada Omjay.
"Mengapa banyak anak muda yang kurang berminat menjadi anggota KPPS dalam pemilihan umum?" Begitulah seorang kawan menanyakan kepada Omjay yang baru saja dinyatakan lulus menjadi anggota KPPS. Omjay membacanya di WA Group Calon anggota KPPS kelurahan Jatibening, Bekasi.
Banyak anak muda tidak berminat atau tertarik menjadi anggota KPPS, karena menjadi anggota KPPS bukan sebuah kebanggaan bagi mereka. Hal itu Omjay alami sendiri ketika diminta menjadi ketua tempat pemungutan suara atau TPS dan mencari anggota KPPS. Banyak anak muda yang menolak menjadi anggota KPPS.
Kurangnya minat menjadi petugas KPPS, karena mereka mendengar kalau menjadi petugas KPPS itu capek dan duitnya juga sedikit. Jadi mereka sudah malas duluan. Kedua anak Omjay juga tidak bersedia ketika Omjay tawarkan. Mereka beralasan cari orang lain saja, dan ingin santai di hari pemungutan suara.
Selain itu, menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS bagi mereka belum memiliki daya tarik. Mereka ingin menjadi penonton saja dan tidak mau menjadi pemain. Sementara itu ada yang mau tapi usianya sudah melebihi 55 tahun. Sementara usia yang dipersyaratkan antara 17-55 tahun untuk menjadi petugas KPPS.
Ada persyaratan juga yang membuat mereka malas mengumpulkan data administrasi seperti membeli materai 10.000, fotocopy KTP, surat keterangan sehat dari dokter dan ijazah serta foto. Bagi mereka ribet dan ogah kalau sampai mengumpulkan data seperti itu. Padahal kalau Omjay baca modulnya, pekerjaan menjadi petugas KPPS tidaklah sulit. Kawan-kawan bisa membacanya di sini.
Apa yang membuat anak muda malas menjadi petugas KPPS?
Dari wawancara singkat yang Omjay terima dari anak-anak muda di sekitar rumah Omjay, mereka mengatakan "mager om", dan mereka ingin santai di hari pemilihan umum. Selain itu, mereka ingin di rumah saja, atau pergi main ke tempat yang mereka suka setelah datang ke tempat pemungutan suara.
Siapa saja yang diminta untuk menjadi petugas KPPS?
Menurut website KPU di KPU, mereka warga negara Indonesia yang berusia antara 17-55 tahun dipersilahkan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota atau petugas KPPS. Omjay mendaftarkan diri melalui pengurus RT dan RW, kemudian didaftarkan namanya ke petugas yang ada di kelurahan Jatibening. Setelah itu, Omjay diminta mengumpulkan persyaratan administrasi dan mengurus surat keterangan sehat di puskesmas Jatibening. Pengalaman ini sudah Omjay tuliskan di kompasiana.com/wijayalabs.