Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

Guru Blogger Indonesia

Kode Etik Guru

Diperbarui: 23 Desember 2022   09:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Omjay dan Ibu Wafi, Sekjen IGI

Kamis, 22 Desember 2022, bertepatan dengan hari ibu, Omjay menyempatkan diri bertemu dengan kawan-kawan pengurus organisasi profesi guru. Omjay bertemu mereka di hotel swiss bell kemayoran. Omjay datang bersama pak Bambang Susetiyanto ketua Komunitas Guru TIK dan KKPI serta Bapak Suryo guru SMK Kebon Jeruk Jakarta. 

dokpri

Kami hadir sebentar saja di ruang pertemuan. Sebab sudah ditunggu acara berikutnya. Omjay bertemu dengan ibu Wafi, Sekjen Ikatan Guru Indonesia (IGI). Kami mengobrol sebentar karena sudah lama tak jumpa. Kawan-kawan perwakilan organisasi Profesi guru sedang sibuk menyiapkan draft kode etik guru. DirektoratJenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek memfasilitasi pertemuan ini. 

dokpri

Kemarin adalah penyusunan rekomendasi kode etik profesi guru. Perwakilan organisasi guru diundang untuk memberikan dan menyetujui rekomendasi akan naskah Kode Etik Guru yang akan disampaikan team kerja kepada Dirjen GTK Kemdikbudristek. Ada 71 organisasi guru diundang dalam pertemuan ini.

dokpri

dokpri

Sekilas pelaksanaan Kode Etik Guru

Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, menyelenggarakan Uji Publik Kode Etik Guru, yang dilaksanakan pada: Hari/tanggal : Kamis s.d. Sabtu, 1 s.d. 3 Desember 2022 Tempat : Hotel Grand Antares Jl. Sisingamangaraja No. 328, Siti Rejo I, Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara 20216. Komunitas Guru TIK diwakili bapak Simon Simarmata.

Pak Simon yang wakili kogtik/dokpri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline