Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

Guru Blogger Indonesia

Plus Minus Kurikulum Merdeka Belajar di Mata Guru TIK

Diperbarui: 22 September 2022   08:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Sambil menunggu air mendidik dan membuat kopi, Omjay tuliskan kisah ini. Kisah seorang guru TIK yang sudah banyak menikmati pergantian kurikulum.

Omjay mulai menjadi guru di tahun 1992. Ketika itu Omjay masih menjadi mahasiswa di IKIP Jakarta. Nama mata pelajarannya keterampilan komputer. Saat itu belum banyak orang Indonesia yang menguasai komputer dengan baik. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum 1994.

Tahun 2004 kalau tidak salah kurikulum berubah menjadi kurikulum berbasis kompetensi disingkat KBK dan muncullah nama mata pelajaran TIK. 

Teknologi informasi dan komunikasi mulai diajarkan kepada siswa di semua jenjang. Dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Banyak lowongan untuk guru TIK. Jumlah guru TIK sangat kurang, sehingga banyak guru mata pelajaran lainnya ikut mengajar TIK dan mendapatkan sertifikasi TIK.

Kurikulum kemudian berubah lagi di tahun 2006. Namanya Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan yang disingkat KTSP dan kemudian berubah bentuk menjadi kurikulum 2013 yang disingkat kurtilas.

Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam kurtilas, terutama di dalam materi pembelajaran, terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Itulah yang Omjay ingat hingga saat ini.

Namun sayang, dalam kurtilas, matpel TIK dihapuskan dan diganti dengan prakarya dengan alasan tidak ada listrik di semua daerah di Indonesia. Begitulah informasi yang kami terima dari pejabat Kemdikbud saat itu. Informasinya ada di sini.

Alhamdulillah kurikulum merdeka muncul dan mata pelajaran TIK berubah nama menjadi informatika. Namun, masih belum bisa diajarkan di semua jenjang. Padahal kami berharap, mata pelajaran informatika ada di semua jenjang dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Seperti dahalu sebelum TIK dihilangkan dalam kurtilas.

Bahkan hal yang paling menyedihkan hati kami guru TIK adalah tidak adanya kata TIK atau informatika di dalam RUU Sisdiknas pasal 81 versi bulan Agustus 2022. Informasi tentanghal tersebut, dapat anda baca di sana.

Untunglah RUU Sisdiknas masih ditunda dan akan mulai direvisi oleh kemdikbudristek. Kami berharap dan sangat berharap kata TIK dan informatika ada dalam RUU Sisdiknas versi revisi nanti. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline