Baru saja Omjay menerima press release resmi dari PB PGRI. Isinya bagus sekali. PGRI meminta Kemdikbud untuk jujur dan terbuka tentang persoalan tunjangan profesi guru. Press release ditandatangani oleh ketua umum pengurus besar PGRI ibu Prof. Dr. Unifah Rosyidi dan sekjen PB PGRI bapak Haji M. Ali A Rahim.
Kemdikbud diminta untuk jujur dan terbuka soal tunjangan profesi guru atau TPG. Kalau tidak terbuka, maka PGRI akan terus bergerak dan meminta agar RUU Sisdiknas memasukkan tunjangan profesi guru dalam batang tubuhnya. Harus jelas dituliskan dan bukan hanya sekedar lisan. Sehingga janji manis Nadiem Makarim di YouTube benar-benar membahagiakan semua guru Indonesia.
Kalau Kemdikbud tidak terbuka. Maka jangan salahkan PGRI bila terus mengkaji dan mengkritisi kebijakan Kemdikbud. PGRI akan terus berjuang agar pasal TPG yang dihapuskan tetap ada dan guru sebagai profesi benar-benar dihargai. Kami sebagai guru tidak ingin dilecehkan profesinya dengan hanya memberikan janji manis tanpa tertulis dari pasal ke pasal secara hukum.
Anggota dan pengurus PGRI dari pusat hingga daerah akan bergerak ke Senayan. Pres release ini adalah bukti konkret kalau PGRI sangat serius dengan tunjangan profesi guru. Kami tidak ingin ada senja kala profesi guru.
Tulisan bapak Sumardiansyah Perdana Kusuma di koran kompas hari ini akan menjadi tujuan kami untuk terus bergerak dan mengkritisi kebijakan Kemdikbud yang dipimpin oleh Nadiem Makarim.
Ibu Prof. Dr. Unifah Rosyidi berpesan kepada kami para pengurus PGRI.