Dalam website https://bpip.go.id/telah dituliskan bahwa Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Profil pelajar Pancasila tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Oleh karena itu, dalam kurikulum merdeka, semua guru harus mampu mengimplementasikan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Lalu bagaimana caranya?
Caranya adalah, guru harus tahu dulu apa itu Profil Pelajar Pancasila. Kalau semua guru sudah tahu, maka guru semua mata pelajaran akan bergotong royong dan saling berkolaborasi dalam membuat proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Inilah salah satu hal baru yang sedang dikembangkan dalam kurikulum merdeka. Hal itu juga yang telah dilakukan BPIP dengan memberikan materi Profil Pelajar Pancasila kepada siswa dan guru di SMPN 95 Jakarta yang dapat anda baca di
Guru harus lebih jeli dan kreatif dalam melihat minat dan bakat siswa. Siswa harus menjadi manajer dalam belajar, dan saat itu guru harus mampu menjadi fasilitator, mediator, organisator, dan lainnya untuk siswa berkemajuan.
Profil pelajar Pancasila memiliki enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif, seperti yang telah dikutip dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Adapun penjelasan dari 6 profil pelajar Pancasila yaitu sebagai berikut:
Pertama adalah Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia
Pelajar Indonesia yang berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa dan agama yang dianutnya.