Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

TERVERIFIKASI

Guru Blogger Indonesia

Organisasi Profesi Guru Seharusnya Hanya Satu

Diperbarui: 13 September 2020   17:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Omjay (dokpri)

Organisasi Guru seharusnya hanya satu. Namun aturan untuk itu belum ada. Setiap guru boleh memilih organisasinya masing-masing. Tidak ada paksaan dalam berorganisasi. Lebih baik kita mengasah diri. 

Mengkritik itu mudah, menjadi pemimpin guru yang susah. Saatnya kita saling berkolaborasi dalam membangun organisasi profesi guru yang kuat dan bermartabat.

Dulu saya kira Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu beda. Ternyata isinya sama. Keduanya dipimpin oleh mereka yang bukan guru. 

Belum ada guru yang mampu memimpin organisasi besar seperti PGRI. Anggotanya menyebar dari pusat hingga daerah. Alamat kantornya jelas dan ada pegawai yang bekerja melayani semua guru. 

Organisasi tidak terlihat besar di dunia maya saja, tapi juga di dunia nyata. Perjuangannya jelas, seperti lahirnya Undang-undang Guru dan Dosen serta tunjangan Profesi guru (TPG).

Saya ingin organisasi guru seperti itu dan dikelola dengan prinsip manajemen yang baik. Keuangan dikelola secara transparan dan setiap anggota memberikan iuran, karena darah organisasi adalah iuran anggota. Dari iuran anggota itulah operasional organisasi bisa dijalankan dengan baik. 

Dulu sebelum bergabung di PGRI, saya mencoba mendirikan organisasi guru yang semuanya guru. Kemudian saya dan kawan-kawan sevisi membentuk organisasi guru yang semuanya guru. 

Namanya Ikatan Profesi Guru Indonesia disingkat IPGI waktu itu. Banyak guru menyambut dengan suka cita. Kami meresmikannya di Gedung Sertifikasi Guru kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Organisasi berjalan bagus dan mulus. Namun sayang dikhianati  oleh ketuanya sendiri. Arah organisasi melenceng jauh dari harapan. Kami langsung bekukan organisasinya sebelum berkembang. 

Pak Namin sebagai sekjen mengundurkan diri karena diangkat jadi dosen di perguruan tinggi. Saat itu kita berkomitmen bahwa organisasi guru dipimpin oleh guru. Mereka yang bukan guru dimohon untuk tidak bergabung dalam organisasi guru.

Saya arahkan semua anggota untuk ikut organisasi guru lainnya. Ada yang bergabung di PGRI dan di IGI. Ada juga yang bergabung di FSGI, Federasi Serikat Guru Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline