Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

Guru Blogger Indonesia

Pemuliaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)

Diperbarui: 26 Juni 2015   12:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

[caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Guru-guru di bangka Belitung Sedang Berlatih Penelitian Tindakan Kelas (PTK)"][/caption]

Membaca kompas cetak, Selasa 28 September 2010 di halaman 2, ada sebuah iklan info pemerintahan dari kementrian pendidikan nasional. Isinya merupakan Inpres no. 1 Tahun 2010 di bidang pendidikan tentang Upaya Memuliakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

Sebagai seorang guru, saya mengucapkan syukur alhamdulillah. Perhatian  pemerintah sudah begitu besar kepada para PTK. Pemerintah begitu serius mengurusi nasib PTK. Hal itu terlihat dari upaya pemerintah untuk memperbaiki terus menerus dunia pendidikan melalui PTK.

Ada 5 program yang menjadi perhatian serius kemendiknas di tahun 2011 yaitu:

  1. Peningkatan akses dan mutu pendidikan anak usia dini
  2. Penuntasan pendidikan dasar 9 tahun
  3. Peningkatan mutu pendidikan vokasi
  4. Peningkatan kualifikasi akademik guru ke-S1/D4, sertifikasi dan rintisan pendidikan profesi guru
  5. Percepatan peningkatan jumlah dosen S3

Dari kelima program itu, program keempat yaitu peningkatan kualifikasi akademik guru ke-S1/D4, sertifikasi, dan rintisan pendidikan profesi guru adalah kebijakan yang berpihak kepada pemuliaan PTK.

Sebagai seorang guru, saya menyambut baik program pemerintah ini. Semoga para guru kita semakin bagus mutunya dan berkualitas. Sebab memperbaiki mutu pendidikan harus dimulai dari memuliakan guru. Martabat guru sangat ditentukan oleh kompetensi, dedikasi, dan remunerasinya. Itu semua harus dimulai dari pendidikan profesi guru.

Gagasan pendidikan profesi guru semula dimaksudkan sebagai langkah strategis untuk mengatasi problem mutu keguruan kita karena perbaikan itu tidak akan terjadi dengan menaikkan remunerasi saja. Oleh sebab itu, pendidikan profesi diperlukan sebagai upaya mengubah motivasi dan kinerja guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Bagi saya secara pribadi pemuliaan PTK memang sebuah keharusan. Pilihan kata pemuliaan PTK penting untuk dijelaskan. Kenapa bukan pada kata peningkatan kesejahteraan atau meningkatkan tunjangan profesi? Pertimbangannya karena yang akan disentuh bukan sebatas pada peningkatan tunjangan dan kesejahteraan, tapi yang ingin diperhatikan pula adalan pemuliaan yang punya makna lebih luas, bukan hanya menyangkut kesejahteraan tapi di dalamnya menyangkut peningkatan kapasitas kepribadian yang diarahkan untuk peningkatan kualifikasi, sertifikasi, kompetensi, kesejahteraan, dan jenjang karir seperti yang diamanatkan oleh UU guru dan dosen.

Ada 3 prioritas PTK yang difokuskan oleh pemerintah saat ini yaitu:

  1. Peningkatan kompetensi kepala pengawas sekolah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah
  2. Akslerasi penerapan sistem penjaminan mutu di satuan pendidikan di setiap jenjang pendidikan
  3. Peningkatan mutu dan kesejahteraan PTK didaerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca konflik.

Alhamdulillah, menurut info pemerintah yang saya baca di kompas cetak halaman 2, ketiga prioritas PTK itu telah melebihi target yang diharapkan pada bulan Agustus 2010.

Saya berharap, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah itu terus menerus dievaluasi dan hasilnya dipublikasikan ke media cetak dan elektronik secara transparan kepada khalayak ramai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline