Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

TERVERIFIKASI

Guru Blogger Indonesia

Ratusan Guru Antri Untuk Legalisir Sertifikat Pendidik

Diperbarui: 26 Juni 2015   14:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Ratusan Guru Antri Mengurus Legalisir di UNJ

Ratusan guru dari hari kemarin sampai dengan hari ini, Jum’at 6 Agustus 2010 harus mengantri untuk mengurus legalisir sertifikat pendidik di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) . Edaran kepala dinas pendidikan, bapak Dr. Taufik Yudi yang mendadak sampai ke sekolah, membuat para guru dengan terpaksa meninggalkan kelasnya untuk mengurus legalisir. Hal ini jelas berdampak buruk bagi peserta didik yang ditinggalkan.

 

Saya pun bertanya dalam hati, haruskah sertifikasi guru merugikan pendidik dan peserta didik?

 

Seharusnya,  setelah guru dinyatakan lulus sertifikasi dan  mendapatklan sertifikat pendidik, para guru sudah diminta untuk langsung melegalisir sertifikatnya, sehingga kejadian hari ini dimana ratusan guru antri tak terjadi. Kasihan sekali mereka, harus datang pagi hari dan mengantri pula dengan waktu yang cukup lama.

 

Loket pengurusan legalisir baru dibuka oleh petugas pukul 08.30 WIB, tetapi sudah banyak guru yang hadir dan mengantri. Mereka berharap, dapat segera kembali ke sekolah dan mengajar kembali di kelas bersama anak didiknya.

 

 

Rumitnya Birokrasi

 

Adanya birokrasi sebenarnya untuk mempermudah dan bukan mempersusah. Tetapi justu saat ini yang terjadi adalah birokrasi justru mempersulit pengurusan. Padahal, bila itu dilsaksanakan dengan system yang baik, maka para guru tak perlu antri hanya untuk mengurus legalisir sertifikat pendidik.

 

Bila kita lihat alur yang dibuat olah petugas sertifikasi, maka akan terlihatlah sebuah system yang semestinya bisa diperpendek. Kasihan para guru harus bolak-balik dari tempat legalisir ke bank, dan dari bank kembali lagi ke tempat legalisir. Hal ini jelas memakan waktu, sedangkan mereka harus segera kembali mengajar di kelas.

 

Kebijakan kepala dinas, sebaiknya seiring sejalan dengan kebijakan lembaga atau kampus yang mengurus legalisir itu. Jangan korbankan peserta didik, karena gurunya harus mengurus legalisir yang seharusnya bisa dilakukan secara kolektif di setiap sekolah. Kepala TU atau staf tata usaha sekolah sebaiknya dilibatkan untuk mengurusnya, sehingga guru tak mengurus secara individual. Bila dilakukan secara kolektif, dan diurus oleh guru yang tidak mengajar atau petugas TU sekolah dilibatkan, tentu para guru tak perlu antri dan meninggalkan jam mengajarnya.

 

Semoga saja, ada perbaikan system yang membuat para guru tak perlu mengantri dan meninggalkan tugasnya sebagai guru. Bukankah sertifikasi guru ada agar para guru lebih focus dalam mendidik dan menjadi guru professional?

 

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

http://wijayalabs.com

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline