[caption id="attachment_95504" align="alignleft" width="448" caption="Asyik, Guru Punya Bank!"][/caption]
Kalau kemarin mantan walpres, pak JK bilang sekarang ini sibuk mengurus bank darah, maka kali ini PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) sibuk akan mendirikan bank Guru. Hal itu baru saja saya baca di koran kompas cetak hari ini, Rabu, 17 maret 2010. Dalam berita itu dituliskan bahwa PGRI telah siap mengoperasikan bank guru di 6 propinsi yaitu, DKI Jakarta, Jawa Barat, jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan. Berita yang lebih menggembirakan lagi adalah bahwa Saham Bank Guru dapat dimiliki guru, dosen, dan tenaga pendidik lainnya. Nilai satu lembar saham Rp 100.000. Luar Biasa! Berita lengkapnya dapat anda baca di sini.
Sebagai seorang guru, saya menyambut baik pendirian bank ini. Namun dalam pelaksanaannya nanti mohon tidak dibedakan antara guru berplat merah dan guru berplat hitam. Sebab dalam sertifikasi guru, sudah tak ada lagi dikotomi antara guru sekolah negeri dengan guru sekolah swasta. perbedaannya adalah dalam hal sistem pengganjian saja. Kalau guru negeri digaji oleh pemerintah, sedangkan guru swasta digaji oleh swasta atau yayasan yang menyelengarakan pendidikan.
Buat saya secara pribadi didirikannya bank guru ini adalah sebuah terobosan baru dari PGRI, dimana sekarang ini terkesan PGRI kurang membumi di hati para guru, khususnya guru sekolah swasta. Semoga saja pendidrian bank guru ini benar-benar mampu mendukung peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme serta perlindungan guru, baik guru PNS maupun non PNS.
Jangan sampai ada guru yang mengalami kesulitan atau kendala dalam hal dana. Misalnya buat mereka yang ingin kuliah lagi dan membutuhkan dana yang cukup besar. Tentu mereka memerlukan pinjaman dana dari bank yang bunga pinjamannya tidak mencekik leher mereka, sehingga kuliah jalan, perekonomian keluargapun aman dan nyaman.
Guru di Indonesia harus sejahtera, karena mereka adalah orang-orang yang berada di garis depan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karenanya, pengabdian guru yang luar biasa itu jangan sampai dikerdilkan dengan adanya kendala dalam hal mendapatkan dana pinjaman. Guru harus terus belajar dan kuliah agar mendapatkan sarjana mininal S1 sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Guru sekarang memang dituntut profesional, sebab bila tidak profesional, akan digilas oleh perkembangan jaman yang kian hari kian terus berkembang dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Di sinilah peran guru, agara dapat mengaplikasikan perkembangan iptek dengan imtak (keimanan dan ketakwaan) secara terpadu.
Semoga saja para guru kembali tersenyum setelah membaca berita ini. Setidaknya, teman-teman guru tidak lagi berpusing ria ketika harus mencari dana untuk menyekolahkan anaknya atau keperluan penting lainnya. Semoga saja pendirian bank ini tidak hanya di 6 propinsi saja, tetapi berkembang terus ke seluruh propinsi yang ada di tanah air. Semoga dan semoga saja setiap propinsi melalui bank daerah dapat membantu para guru membuka Modal minimal untuk pendirian Bank Guru di tingkat provinsi sebesar Rp 2 miliar.
Akhirnya, saya hanya bisa bersorak riang, Asyik guru sekarang sudah punya bank! Tak perlu lagi susah payah pergi kepegadaian atau bank-bank lainnya. Seperti bang Samiun (nama samaran bang) atau bang tengkulak lainnya yang meminjamkan uang dengan bunga yang tinggi. Kalau sudah begitu kasihan guru yang setiap bulannya hanya bisa makan hati dan unjuk gigi.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay