[caption id="attachment_37453" align="alignleft" width="300" caption="Menemukan Potensi Unik Siswa melalui Pembelajaran"][/caption]
Selama seharian ini, selain bercengkrama dengan keluarga di rumah, ada pekerjaan sekolah yang terpaksa saya bawa pulang. Pekerjaan itu adalah mengolah nilai siswa dalam pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang saya ampu. Cukup lelah juga membuka data mereka satu persatu, sebab kalau sampai keliru kita tak menemukan potensi unik yang ada dalam diri siswa. Jangan sampai mereka yang bagus dipelajaran ini, justru mendapat nilai buruk, karena kesalahan pengolahan data.
Sebagai guru, tugas lain yang harus dikuasainya adalah melakukan penilaian. Penilaian ini diambil dari proses pembalajaran yang telah dilakukan oleh guru tersebut selama satu semester. Hasilnya dimasukkan ke dalam nilai raport yang harus dilaporkan kepada orang tua siswa. kelihatannya mudah mengerjakannya, tetapi kalau anda terlibat di dalamnya, tidak mudah menemukan potensi unik siswa. Apalagi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi yang terus berkembang pesat.
Ada beberapa istilah di dalam proses penilaian yang mungkin belum anda ketahui, oleh karenanya saya sharingkan kepada anda, barangkali ada di antara anda yng memang membutuhkannya. Istilah itu adalah sebagai berikut:
- Kriteria Ketuntasan Minimum ( KKM ) yang harus mencapai angka 70 untuk kelas RSBI dan Reguler, tetapi untuk kelas Akselerasi 75. Hal ini sudah harus kita tetapkan di dalam RPP sebelum pembelajaran dimulai, dan setiap sekolah tidak sama dalam membuat standar KKM-nya.
- Ulangan harian (UH) adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
- Nilai Ulangan Harian (NUH) dapat diperoleh melalui berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
- UTS atau Ulangan Tengah Semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
- UAS atau Ulangan Akhir Semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. Dilakukan setelah melaksanakan 1 semester pembelajaran dan meliputi beberapa Kompetensi Dasar.
- UKK atau Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Istlah-istilah tersebut akan berganti nama sesuai dengan kurikulum yang berlaku, dan buat guru yang sudah terbiasa berganti kurikulum, tidak akan sulit untuk beradaptasi.
Menemukan potensi unik siswa melalui pembelajaran pada hakekatnya adalah bagaimana upaya seorang guru dalam mengembangkan strategi pembelajaran dengan mengikuti gaya belajar siswa dan mengemasnya dalam proses pembelajaran aktif. Dimana guru dan siswa sama-sama aktif.
Guru mengamati siswa dengan melakukan serangkaian penilaian, dan siswa diharapkan dapat mengerjakan apa yang telah direncanakan guru dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Mari kita temukan potensi unik siswa melalui pembelajaran. Pembelajaran akan terlihat berhasil ketika guru telah melaksanakan proses penilaian yang benar sesuai dengan istilah-istilah yng ada di atas tadi. Mohon doa dari pembaca semoga saya bisa melaksanakan tugas ini dengan benar sesuai dengan ketentun yang berlaku.
Salam Blogger Kompasiana
Omjay
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H