Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

Guru Blogger Indonesia

Awas!!! Jangan Jadi Guru Puser

Diperbarui: 26 Juni 2015   17:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

[caption id="attachment_91727" align="alignleft" width="300" caption="Awas!!! Jangan Jadi guru "Puser""][/caption] Sertifikasi guru dalam jabatan yang dicanangkan oleh pemerintah sekarang ini telah menjadi pro dan kontra di dalam masyarakat. Ada yang setuju dan ada yang tak setuju. Buat para guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi, tentulah membawa berkah tersendiri. Penghasilannya menjadi bertambah, sedangkan buat guru yang belum lulus sertifikasi harus bersabar menunggu berkah. Berharap bisa segera lulus dalam sertifikasi guru dalam jabatan.

Namun yang perlu untuk diperhatikan, jangan sampai teman-teman guru yang belum lulus itu terjebak dalam pengumpulan sertifikat agar bisa mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan. Para guru harus hati-hati dan melakukan refleksi diri. Untuk apa selembar sertifikat itu didapatkan. Kalau cuma ingin mendapatkan selembar sertifikat agar bisa lulus sertifikasi guru, maka guru itu bisa disebut guru "puser". Guru pemburu sertifikat.

Guru pemburu sertifikat belakangan ini sudah mulai marak. Para guru rajin mengikuti seminar dan worskhop bukan untuk menambah pengetahuan ilmiahnya, tetapi justru cuma mengharapkan selembar sertifikat dari kegiatan itu. Kalau sudah begitu, amatlah disayangkan bila teman-teman guru hanya mengejar sertifikatnya saja dan tak mengejar ilmunya.

Adanya seminar dan workshop harus menjadi tempat bagi guru untuk mengembangkan wawasan berpikir ilmiahnya menjadi lebih baik.  Berusaha menerapkan apa yang didapat dari seminar ke dalam pembelajarannya. Bila itu dilakukan, maka dampak dari seminar dan workshop yang dilakukan akan sangat bagus dan akan membuat kualitas pembelajaran semakin bermutu.

Dalam Permendiknas nomor 36 tahun 2007, sertifikasi guru dalam jabatan ada 10 kompetensi yang harus dikuasai oleh guru yaitu:

  1. kualifikasi akademik
  2. pendidikan dan pelatihan
  3. pengalaman mengajar
  4. perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
  5. penilaian dari atasan dan pengawas
  6. prestasi akademik
  7. karya pengembangan profesi
  8. keikutsertaan dalam forum ilmiah
  9. pengalaman organisasi di bidang pendidikasn dsn sosial
  10. penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan

Jadi buat para guru yang belum lulus sertifikasi, berusahalah untuk meningkatkan diri melalui 10 kompetensi itu. Jangan berharap banyak dari sertifikat. Kalau anda hanya berharap dari selembar sertifikat, maka anda akan berubah menjadi guru puser. Guru pemburu sertifikat.

Penilaian dalam bentuk portofolio nampaknya harus dikaji ulang oleh pemerintah. jangan sampai niat yang baik ini menjadi buruk akibat ketidakjujuran para oknum guru dalam mengumpulkan berkas sertifikasi. Termasuk kumpulan sertifikat yang ada di dalamnya. sebaiknya, dicari cara lain untuk menilai kinerja guru. Bukan berbentuk penilaian portofolio seperti ini.

Pemburu bukan pendidik, oleh karenanya guru harus kembali kepada khitohnya sebagai pendidik dan bukan pemburu sertifikat agar lulus sertifikasi guru. Sebagai sesama guru, penulis hanya bisa mengingatkan, " Awas!!! Jangan sampai menjadi guru "puser". Tapi Jadilah guru super.

Waspadalah, waspadalah, waspadalah!

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline