Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

TERVERIFIKASI

Guru Blogger Indonesia

Kembalikan atau Restore Matpel TIK ke Dalam Kurikulum 2013

Diperbarui: 18 Juni 2015   00:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Beberapa waktu lalu saya berkunjung ke jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Saya bertemu dengan pimpinan jurusan alias para petingginya, dan mulailah kami berdiskusi tentang dihilangkannya mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) di SMP-SMA dan mata pelajaran KKPI (Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi) di SMK dalam kurikulum 2013. Sampai saat ini, pemerintah menganggap TIK tidak perlu diajarkan dalam mata pelajaran tersendiri, karena TIK ada dimana-mana. Dengan adanya permendikbud no. 68 tahun 2014, tentang peran guru TIK dan KKPI dalam implementasi kurikulum 2013, seharusnya membuat guru TIK dan KKPI bernafas lega. Seorang guru berkomentar di blog pribadi saya. Saya Guru TIK dari tahun 2006, dulu bersusah payah dengan fasilitas 1 buah laptop, tidak ada lab, tidak ada komputer, hanya laptop yang saya bawa (itu juga bukan punya saya) sekarang sudah punya lab dan saya sudah sertifikasi tahun 2010, setelah berlaku Kurikulum 2013, JAM mengajar terutama kelas 10 tidak ada TIK, Kebijakan Kepala sekolah, kelas 11, 12 masih ada TIK tapi untuk kelas 10 hanya 2 jam prakarya yang diberikan ke saya, gaji honor total per bulan jadi Rp. 205.000,00.. karena disekolah saya swasta antara kelas suka digabung. rombelnya 16 dihitungnya 10 rombel, bayangkan kalau sertifikasi dihapus karena tidak ada matpel TIK saya harus banting setir untuk menghidupi anak dan keluarga. Teman-teman coba apa yang terasa bagi para rekan sekalian, meskipun begitu saya hanya punya Alloh, bertawakkal dengan upaya. (Hanif Masykur, Guru TIK SMA di daerah). Mohon dituliskan kekurangan kurikulum 2013, rencana hari ini saya akan ke kantor kemendikbud, Senayan Jakarta Batal SukaBatal Suka · 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline