Seorang guru akan mendapatkan rekap hasil penilaian kinerja guru sesuai mata pelajaran yang diampunya. Rekap hasil nilai tersebut akan ditandatatangani oelh guru yang bersangkutan, guru penilai, dan kepala sekolah. Sedangkan rentang nilainya antara 1 sampai 4.
PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) terdiri dari 4 bagian, yaitu: Pedagogik, kepribadian, Sosial, dan Profesional. Keempat bagian itu terdiri dari 14 kompetensi, yaitu:
- Menguasai Karakteristik peserta didik
- Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
- Pengembangan kurikulum
- Kegiatan Pembelajaran yang mendidik
- Memahami dan mengembangkan potensi
- Komunikasi dengan peserta didik
- Penilaian dan evaluasi
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
- Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
- Etos kerja, tanggung jawab, yg tinggi, dan rasa bangga menjadi guru
- Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
- Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat
- Penguasaan materi struktur konsep, dan pola pikir keilmuan yg mendukung matpel yg diampu
- Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif.
Bila setiap item guru mendapatkan point 4, maka jumlah hasil penilaian kinerja guru adalah 56. Sebuah jumlah nilai yang cukup bagus, bahkan amat sangat bagus.
Semoga kawan-kawan guru mampu mendapatkan nilai tinggi (maksimum) dalam PKG yang selalu dilakukan setiap tahunnya oleh dinas pendidikan kota/kabupaten yang dimasukkan dalam http://padamu.siap.web.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H