Banjir mulai melanda beberapa daerah di Jawa Barat. Ada daerah yang merupakan langganan banjir, tetapi juga banyak daerah yang ternyata sebaliknya.
Ketinggian air ataupun lamanya banjir pun beragam. Sehingga, ada daerah yang menjadi langganan banjir dengan durasi genangan berhari-hari, tetapi ada juga daerah yang baru sekarang kedatangan banjir dan dengan durasi hanya beberapa jam saja.
Bulan Desember merupakan periode dengan curah hujan tinggi. Dalam menghadapi tingginya curah hujan ini, dua atau tiga bulan sebelumnya, sudah banyak pemerintah daerah yang memperbaiki kualitas saluran air mereka. Upaya perbaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat antara lain normalisasi Kalimalang dan Sungai Citarum. Meskipun upaya tersebut telah dilakukan, toh banjir masih belum tertangani dengan baik. Desember masih diawal bulan, banjir sudah datang saja. Banyak desa yang mulai terdampak.
Secara umum, kejadian banjir di Jawa Barat tidak mengalami perubahan berarti. Dalam kurun waktu 2011 hingga 2017 banyaknya desa yang terkena banjir hanya berkurang 8 dari sebelumnya hampir 1200 desa. Bahkan pada peristiwa banjir bandang meningkat 47 persen menjadi 220 desa.
Banyaknya desa di Jawa Barat mencapai 5957 (BPS, Potensi Desa 2018). Sehingga, perbandingan antara desa yang kebanjiran terhadap total desa hanya 20 persen, dan pada banjir bandang tidak mencapai 4 persen, namun dengan tidak beranjaknya jumlah desa terdampak banjir dari angka 1200 dan bahkan desa terdampak banjir bandang justru bertambah, kemana manfaat program pengendalian banjir pemerintah provinsi (RPJMD Jawa Barat 2013-2018).
Dari angka tersebut, apabila kita melihat dari lingkup wilayah administrasi diatasnya, tingkat kabupaten/kota, dalam kurun waktu 7 tahun, lebih banyak kabupaten/kota yang mengalami eskalasi banjir.
Pola serupa dan cenderung lebih tinggi terjadi juga pada banjir bandang. Secara umum, dari 27 kabupaten/ kota di Jawa Barat seluruhnya mengalami kebanjiran dan hanya tiga kabupaten yang tidak mengalami banjir bandang pada tahun 2017. Praktis, semua kabupaten/ kota mengalami kebanjiran.
Usaha yang dilakukan pemerintah provinsi dipandang belum menyeluruh. Selain itu, pemerintah kabupaten/ kota yang berada ditengah sebelum seluruh kebijakan mencapai desa harus mengambil peran sebagai penghubung atau jembatan bagi keduanya. Normalisasi sungai yang dilakukan pemerintah pada semester kedua tahun ini harus dipandang sebagai solusi sesaat saja, solusi jangka pendek dan hanya bagian kecil (antaranews.com).
Pemerintah pusat dengan APBN sudah memberikan Dana Desa untuk seluruh desa sejak tahun 2015. Hal ini berarti dana desa sudah berjalan selama empat tahun. Sejak awal pemberiannya hingga tahun ini, rata-rata dana desa yang diterima pada 2017 kian meroket yaitu hingga 3 kali rata-rata dana desa tahun 2015, menjadi hampir satu milyar rupiah per desa.
Melonjaknya dana desa yang diterima oleh desa saat ini tentu menjadikan desa sangat leluasa dalam penggunaannya.
Pemerintah kabupaten sebagai jembatan aantara desa dan provinsi dapat membuat pemerintah desa koheren dengan pemerintah provinsi dalam hal pemanfaatan dana desa untuk pengendalian banjir. Dengan demikian, pemakaian dana desa tidak hanya pada pembangunan sarana fisik jalan desa atau jalan lingkungan saja.