Seorang warga Kabupaten Serang bernama Ani (50) ditemukan dalam keadaan dipasung di tengah hutan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Ani dipasung oleh anaknya lantaran memiliki gangguan kejiwaan (ODGJ) yang sudah membahayakan keluarga dan warga sekitar. Relawan Detik Asa yang menemukan keadaan Ani, sontak langsung membantu melepaskan ikatan rantai pada lehernya, kemudian membawanya untuk melakukan pengobatan di Puskesmas Petir.
Berdasarkan keterangan salah satu pihak keluarganya, Ani dipasung pada Kamis (17/11/2022) malam atas persetujuan warga sekitar. Sementara itu, Juhenah (55) sebagai Ketua RT setempat mengatakan, keputusan tersebut diambil karena Ani sudah sangat meresahkan warga. Saat kambuh, Ani keliling kampung dengan membawa batu yang kemudian ia lempar ke rumah-rumah warga yang dilewatinya.
"Warga yang geram dan takut dengan kelakuan Ani, akhirnya memutuskan untuk memasungnya. Ani hampir 10 hari dipasung di bagian leher di lokasi tengah hutan," ujarnya.
Pihak keluarga tidak membawa Ani ke puskesmas untuk diobati kejiwaannya lantaran tidak memiliki biaya dan memutuskan untuk memasungnya di tengah hutan yang dekat dengan sungai. "Lokasi pemasungan dipilih agar memudahkan Ani untuk mandi dan kakus," ucap Juhenah.
Rantai yang digunakan untuk memasung sepanjang 1,5 meter dan dilapisi ban sepeda agar tidak melukai leher Ani. "Rantainya diikat di pohon sepanjang 1 meter setengah dari warga," ucapnya. Meski begitu, pihak keluarga dan warga sekitar memberikan bantuan makanan kepada Ani selama dipasung.
Pada Jumat (25/11/2022), rantai yang dipasang di leher Ani dilepas didampingi ketua RT, kepala desa, pegawai kecamatan, dinas, pihak puskesmas, dan relawan Detik Asa. Setelah itu, Ani dibawa ke Yayasan Assifa Amalindo di Waringin Kurung, Serang, Banten, untuk melakukan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria yang melakukan penyelidikan terkait kasus ini meminta masyarakat agar tidak memasung keluarga atau kerabat yang memiliki gangguan kejiwaan. Menurutnya, dipasung akan memperburuk kondisi kesehatan jiwa dan tubuh ODGJ.
Yudha menyarankan jika pihak keluarga memiliki keterbatasan biaya, pihak desa atau polsek setempat akan membantu untuk mengurus BPJS sehingga tidak perlu takut akan biaya pengobatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H